Portal Pantura, Brebes – Pemerintah Desa Pangebatan, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) tahun anggaran 2026/2027.
Kegiatan berlangsung di Aula Pertemuan Desa Pangebatan pada Jumat (5/12/2025). Acara dihadiri Sekretaris Camat, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Bantarkawung, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, dan sejumlah undangan lainnya.
Forum Partisipatif untuk Pembangunan Desa
Musrenbangdes merupakan tahapan krusial dalam perencanaan pembangunan desa. Forum ini menjadi wadah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 sebagai penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Kepala Desa Pangebatan, H. Lukmanul Hakim, menjelaskan proses penetapan RAPBDes melibatkan berbagai elemen masyarakat. Forum ini menghadirkan pemerintah desa, BPD, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, hingga unsur kecamatan.
“Penetapan RAPDes ini mencerminkan komitmen pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel,” ujar Lukmanul Hakim.
Menurutnya, Musrenbangdes akan menghasilkan kesepakatan program dan kegiatan yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2026. Kesepakatan tersebut disusun berdasarkan prioritas kebutuhan dan ketersediaan sumber daya desa.
BPD Tekankan Pentingnya Musyawarah
Ketua BPD Pangebatan, Raswanto ST, menegaskan pentingnya musyawarah desa untuk kemajuan bersama. Ia menilai pemahaman bersama seluruh masyarakat lebih penting dibanding penguasaan detail teknis.
“Kita sebagai masyarakat desa wajib bermusyawarah demi kemajuan desa,” kata Raswanto.
Dia menyebutkan pendamping desa akan memberikan arahan teknis dalam forum tersebut. Hal ini untuk memastikan usulan program sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan masyarakat.
Usulan Harus Berasal dari Kebutuhan Riil
Kepala Desa Pangebatan menekankan Musrenbangdes bukan sekadar kewajiban formal. Forum ini adalah wujud nyata partisipasi masyarakat dalam membangun desa.
“Saya berharap setiap usulan benar-benar berasal dari kebutuhan masyarakat dan mampu membawa manfaat bagi kemajuan desa,” katanya.
Lukmanul Hakim mengajak seluruh warga menjaga kekompakan dan semangat gotong royong dalam merencanakan pembangunan tahun depan.
Target Tersusunnya Dokumen Perencanaan
Pemerintah Desa Pangebatan menargetkan RKPDes tahun 2027 dan RAPBDes 2026 dapat tersusun dengan baik. Dokumen perencanaan ini diharapkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat dijalankan secara optimal.
Musrenbangdes menjadi mekanisme penting untuk menjaring aspirasi masyarakat. Forum ini juga memastikan pembangunan desa berjalan sesuai prioritas dan kebutuhan riil warga.
Dengan pendekatan partisipatif, transparansi, dan akuntabilitas, Desa Pangebatan berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program pembangunan yang tepat sasaran.***

