IKLAN
News

Desa Pepedan Susun RKPDes 2026, Fokus pada Ketahanan Pangan

Avatar photo
×

Desa Pepedan Susun RKPDes 2026, Fokus pada Ketahanan Pangan

Sebarkan artikel ini

Portal Pantura, – Pemerintah Desa Pepedan, Kecamatan Tonjong, Kabupaten , mulai menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Pepedan pada Jumat, 11 Juli 2025, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Penyusunan RKPDes menjadi agenda penting dalam perencanaan pembangunan desa. Kegiatan ini dihadiri kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan lembaga desa, hingga unsur pemerintah kecamatan.

IKLAN

Dalam sambutannya, Kepala Desa Pepedan, Syaeful Huda, menegaskan bahwa perencanaan pembangunan desa harus dilakukan lebih awal. Menurutnya, hal ini penting untuk memastikan program berjalan tepat waktu dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Rencana pembangunan tahun 2026 harus sudah dirancang sejak 2025. Kalau tidak direncanakan sejak awal, pelaksanaan bisa molor atau tidak sesuai target,” ujar Syaeful.

Camat Tonjong, Lukman Hakim, SH, SIP, yang hadir dalam kegiatan itu, memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Desa Pepedan. Ia menyebutkan bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci utama dalam pembangunan yang berkelanjutan.

“Pembangunan desa tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah. Dibutuhkan partisipasi aktif warga, dan itu dimulai dari proses perencanaan,” tegas Lukman.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses penyusunan RKPDes. Menurutnya, keterbukaan informasi akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Selain itu, Lukman mengingatkan agar desa mulai merancang program persampahan dan pengelolaan lingkungan. Program ini dinilai penting untuk menjaga kebersihan dan kualitas hidup masyarakat desa.

Selain membahas RKPDes 2026, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025.

Salah satu poin krusial dalam Musdesus adalah penyesuaian kebijakan penggunaan Dana Desa sesuai arahan pemerintah pusat. Sesuai ketentuan terbaru, minimal 20 persen dari Dana Desa tahun 2025 harus dialokasikan untuk program ketahanan pangan.

Dana tersebut tidak boleh digunakan untuk pembangunan fisik, seperti infrastruktur jalan atau bangunan. Melainkan harus difokuskan pada penguatan sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan ketahanan pangan rumah tangga.

“Arahan ini bertujuan memperkuat ketahanan pangan lokal dan mendorong desa agar mandiri dalam penyediaan bahan pokok,” terang salah satu narasumber dalam forum tersebut.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi nasional dalam mengantisipasi krisis pangan global, serta mengurangi ketergantungan masyarakat desa pada suplai pangan dari luar wilayah.

Kegiatan perencanaan dan musyawarah desa tersebut berjalan interaktif. Warga yang hadir turut menyampaikan berbagai aspirasi dan masukan. Di antaranya menyangkut kebutuhan irigasi pertanian, pengembangan UMKM, hingga program pendidikan dan kesehatan masyarakat.

Dengan keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan, diharapkan program-program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan.

Langkah Desa Pepedan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai proaktif dan transparan. Proses penyusunan RKPDes dan APBDes yang melibatkan publik juga dinilai sebagai bentuk tata kelola pemerintahan desa yang baik.***

Tim Redaksi

Yudhi P
Reporter Yudhi P
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura
Yudhi P

Terbaru dari Yudhi P