TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
News

Dinpermades Brebes Dorong Kades Kelola Dana Desa Profesional untuk Hindari Aksi Protes Warga

×

Dinpermades Brebes Dorong Kades Kelola Dana Desa Profesional untuk Hindari Aksi Protes Warga

Sebarkan artikel ini
IKLAN
⚡ RINGKASAN
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Brebes menggelar FGD guna membekali kepala desa agar lebih profesional dan transparan dalam mengelola dana desa. Langkah ini diharapkan bisa meredam potensi protes warga.
Ukuran teks

Portal Pantura, Brebes – Guna mencegah konflik antara warga dan pemerintah desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes menggelar Forum Group Discussion (FGD) yang diikuti oleh para kepala desa. Kegiatan ini bertujuan memberikan pembekalan tata kelola desa yang lebih baik, sekaligus pendampingan hukum terkait pengelolaan dana desa.

FGD berlangsung di Hotel Anggraeni, Bumiayu, pada Senin 7 Juni 2025. Hadir dalam kegiatan ini puluhan kepala desa dari enam kecamatan di wilayah selatan Brebes, yaitu Bumiayu, Sirampog, Tonjong, Paguyangan, Bantarkawung, dan Salem.

Fokus: Perbaikan Tata Kelola dan Cegah Konflik

Kepala Dinpermades Brebes, Subagya, dalam sambutannya menyampaikan keprihatinan atas maraknya aksi protes warga terhadap kepala desa. Akar masalah umumnya terkait dugaan penyimpangan dana desa.

iklan

“Kita tidak ingin lagi mendengar ada kepala desa dituntut mundur hanya karena salah kelola dana desa. Ini harus jadi pembelajaran bersama,” tegas Subagya.

Ia menekankan bahwa tahun 2025 adalah momentum penting. Pemerintah pusat menargetkan peningkatan ketahanan pangan, pengurangan kemiskinan ekstrem, dan penguatan ekonomi desa. Untuk itu, pengelolaan dana desa harus dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel.

“Kalau dikelola dengan benar, warga tak akan demo. Justru desa bisa tumbuh dan makmur,” katanya.

20 Persen Dana Desa untuk BUMDes

Subagya juga mengingatkan bahwa minimal 20 persen dana desa harus dialokasikan sebagai penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Ini sesuai arahan pemerintah pusat.

Ia juga menyebutkan bahwa saat ini Brebes memiliki 297 Koperasi Desa Merah Putih yang menjadi mitra strategis BUMDes. Koperasi ini diharapkan mampu memperkuat ekonomi lokal dan membuka akses permodalan bagi warga.

Studi Tiru ke Desa Antikorupsi

Sebagai tindak lanjut dari FGD, para kepala desa akan diajak melakukan studi tiru ke Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang. Desa ini dikenal sukses menerapkan prinsip antikorupsi dan meraih predikat Desa Antikorupsi Nasional pada tahun 2022.

“Studi tiru ini penting agar kepala desa melihat langsung praktik baik yang bisa diterapkan di Brebes,” ujar Subagya.

Yudhi P

Terbaru dari Yudhi P