Ukuran teks
“Tak boleh ada lagi anak yang putus sekolah hanya karena tidak mampu membayar. Ini hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh UUD 1945,” katanya.
Agung menegaskan, negara harus hadir untuk menjamin pendidikan layak bagi seluruh anak Indonesia, baik di kota besar maupun wilayah terpencil.
Komitmen DPR
Komisi X DPR RI, lanjutnya, akan terus mengawal pembentukan regulasi pendidikan agar lebih inklusif dan berpihak kepada anak bangsa. Ia berharap RUU Sisdiknas menjadi solusi jangka panjang dalam membangun sistem pendidikan nasional yang adil, merata, dan bebas pungutan.
“Ini saatnya membenahi sistem pendidikan kita. Jangan ada lagi celah yang menyulitkan rakyat dalam mendapatkan hak dasar mereka,” pungkas Agung.***
Berita Pilihan

