Portal Pantura, Brebes – DPRD Kabupaten Brebes resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya. Agenda ini dibahas dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat lantai 2 Gedung DPRD Brebes, Senin (15/9/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Brebes H. Mokhammad Taufiq S.Sn. Hadir dalam kesempatan itu para wakil ketua, anggota dewan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Brebes.
Dalam penyampaian pendapat umum fraksi, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Akhmad Khumaedi menekankan pentingnya keberpihakan APBD 2026 pada kepentingan masyarakat. “RAPBD 2026 harus memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar. Anggaran harus digunakan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar formalitas penyusunan,” tegas Khumaedi.
Pemerintah Kabupaten Brebes, melalui Wakil Bupati Wurja, juga menegaskan RAPBD 2026 bukan hanya dokumen keuangan. Menurutnya, APBD adalah instrumen nyata pembangunan daerah. “Penyusunan RAPBD 2026 tidak boleh berhenti pada angka-angka di atas kertas. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus berdampak nyata bagi kesejahteraan warga Brebes,” ujarnya.
Wurja menambahkan, penyusunan RAPBD 2026 harus mampu menjawab tantangan pembangunan daerah. Program yang dianggarkan harus menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung, seperti akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga perbaikan infrastruktur dasar.
Raperda APBD 2026 dan Nota Keuangan selanjutnya akan dibahas lebih detail oleh komisi-komisi DPRD bersama Badan Anggaran (Banggar) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Brebes. Pembahasan ini diharapkan menghasilkan APBD yang realistis, transparan, serta sesuai dengan visi pembangunan daerah.
DPRD Brebes menyebut pembahasan Raperda APBD 2026 menjadi fondasi penting penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan masyarakat tahun anggaran mendatang. Proses ini sekaligus menjadi momentum evaluasi prioritas pembangunan daerah agar lebih tepat sasaran.
Fokus pada pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar dipandang krusial mengingat ketiga sektor tersebut menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Peningkatan kualitas pendidikan diharapkan mampu mencetak SDM unggul. Sementara penguatan layanan kesehatan mendukung terciptanya masyarakat yang lebih sehat. Infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan fasilitas publik juga diyakini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Melalui pembahasan intensif antara eksekutif dan legislatif, APBD 2026 diharapkan menjadi instrumen pembangunan yang efektif. Transparansi dan akuntabilitas anggaran pun menjadi perhatian bersama agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Dengan dimulainya pembahasan Raperda APBD 2026, DPRD Brebes menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan kebijakan anggaran yang pro rakyat. Seluruh tahapan akan dilaksanakan secara terbuka dan mengutamakan kepentingan masyarakat Kabupaten Brebes.***

