TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
News

Jangan Salah Pilih! Ini Beda KUR dan KPR yang Wajib Dipahami Sebelum Ajukan Kredit

×

Jangan Salah Pilih! Ini Beda KUR dan KPR yang Wajib Dipahami Sebelum Ajukan Kredit

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi uang. (Mufid Majnun)
Ilustrasi uang. (Mufid Majnun)
IKLAN
Ukuran teks

Namun untuk KUR di atas Rp50 juta, bank biasanya minta agunan tambahan seperti BPKB kendaraan atau sertifikat tanah.

Pada KPR, sertifikat rumah yang dibeli langsung jadi jaminan. Kamu tidak bisa menjual atau mengalihkan rumah tersebut selama kredit berjalan.

Properti akan dilakukan appraisal atau penilaian harga oleh tim surveyor bank. Nilai appraisal ini yang menentukan berapa besar kredit yang bisa dicairkan.

Proses Pengajuan dan Survei Bank

iklan

Saat ajukan KUR, siapkan mental didatangi petugas bank ke lokasi usaha. Mereka akan cek stok barang, catatan penjualan, dan kondisi operasional harian.

Kamu harus bisa menjelaskan detail margin keuntungan, biaya operasional, dan proyeksi bisnis. Ketidaksiapan ini sering jadi alasan penolakan.

Untuk KPR, survei lebih fokus ke properti dan verifikasi pekerjaan. Bank akan menelpon HRD kantormu atau datang ke lokasi rumah yang mau dibeli.

Mereka menilai legalitas tanah, kondisi bangunan, dan akses lokasi. Pastikan dokumen properti bersih dari sengketa agar proses lancar.

Biaya Tambahan yang Perlu Disiapkan

Keunggulan KUR adalah minim biaya administrasi. Provisi dan biaya lain hampir tidak ada karena disubsidi pemerintah. Dana yang cair bisa hampir 100% masuk rekening.

Berbeda dengan KPR yang butuh dana segar besar di awal. Selain uang muka (DP) 10-30%, ada biaya provisi, administrasi, notaris, asuransi jiwa, dan asuransi kebakaran.

Total biaya akad KPR bisa 5-10% dari plafon kredit. Untuk KPR Rp500 juta, siapkan Rp25-50 juta hanya untuk biaya akad saja.

Nur Cinta

Terbaru dari Nur Cinta