TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
News

Kabar Pilu! Tidak Semua Tenaga Honorer Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu

×

Kabar Pilu! Tidak Semua Tenaga Honorer Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu

Sebarkan artikel ini
IKLAN
Ukuran teks

Portal Pantura – Mulai tahun 2025, pemerintah akan memperkenalkan skema baru untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu jabatan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) paruh waktu.

Kebijakan ini dirancang untuk mengakomodasi tenaga honorer yang tidak masuk formasi PPPK penuh waktu pada tahun 2024.

Namun, langkah ini tetap menimbulkan kekecewaan, terutama bagi mereka yang tidak berhasil masuk peringkat pengangkatan.

Skema Pengangkatan PPPK: Dua Jalur Utama

iklan

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN), terdapat sekitar 1,7 juta tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Jumlah yang sangat besar ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam proses pengangkatan menjadi PPPK.

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah akan menerapkan dua skema pengangkatan, yaitu:

1. PPPK Penuh Waktu

Skema ini diperuntukkan bagi tenaga honorer yang lolos seleksi perangkingan.

Mereka akan diangkat sebagai ASN dengan hak dan kewajiban penuh sebagaimana ASN lainnya.

Nur Cinta

Terbaru dari Nur Cinta