Portal Pantura, Brebes – Kabupaten Brebes kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Ini adalah WTP ketujuh secara berturut-turut bagi Brebes.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung di Gedung BPK Perwakilan Jawa Tengah, Semarang, Kamis (11/6/2026). Wakil Bupati Brebes Wurja menerima dokumen tersebut secara langsung.
Wurja didampingi Kepala BPKAD Kabupaten Brebes Edy Kusmartono dan Inspektur Kabupaten Brebes Apriyanto Sudarmoko.
Hasil Kerja Bersama Seluruh Perangkat Daerah
Wurja menyebut capaian ini bukan kerja satu pihak. Seluruh jajaran pemerintah daerah terlibat aktif dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan.
“Alhamdulillah, opini WTP yang kembali diraih Kabupaten Brebes merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah,” ujar Wurja.
Ia menegaskan, WTP bukan sekadar penghargaan administratif. Lebih dari itu, WTP mencerminkan tanggung jawab pemerintah dalam mengelola anggaran secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
“Setiap rupiah anggaran yang dikelola harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Perkuat Sistem Pengendalian Internal
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Brebes berkomitmen mempertahankan capaian ini. Tiga langkah utama akan ditempuh: penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kualitas pelaporan keuangan, serta percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK.
Tujuh tahun WTP berturut-turut dinilai Wurja sebagai bukti nyata budaya kerja yang profesional, transparan, dan berintegritas di lingkungan birokrasi Brebes.
Dukung Pembangunan dan Pelayanan Publik
Capaian WTP ketujuh ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan Brebes. Prestasi tersebut juga menjadi landasan penting bagi pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik yang lebih efektif.
Pemerintah Kabupaten Brebes menegaskan komitmen untuk terus menjaga akuntabilitas demi mewujudkan visi Brebes Beres melalui pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.***

