UPDATE TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
Lokal

Dukung Inbup Brebes, Desa Penggarutan Gelar Edukasi Juru Sembelih Halal di TMMD 2026

×

Dukung Inbup Brebes, Desa Penggarutan Gelar Edukasi Juru Sembelih Halal di TMMD 2026

Sebarkan artikel ini
IKLAN
⚡ RINGKASAN
Kades Penggarutan dukung edukasi JULEHA di TMMD Kodim 0713/Brebes. Targetkan 1 masjid 1 juru sembelih halal untuk hasilkan daging kurban yang aman dan syar'i.
Ukuran teks

Portal Pantura,  – Kepala Desa , Rosyi Ibnu Hidayat, mendukung penuh kegiatan Syiar dan Edukasi Juru Sembelih Halal (JULEHA) yang digelar dalam program TMMD Sengkuyung Tahap IV T.A. 2026 Kodim 0713/, Jumat (23/10/2026).

Rosyi menilai edukasi JULEHA ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat keterampilan warga dalam menyembelih hewan kurban sesuai syariat Islam dan standar kesehatan pangan.

Dukung Program SADESA JULEHA di

Pemerintah Desa menegaskan bahwa pelatihan ini selaras dengan Instruksi Bupati (Inbup) mengenai Program SADESA JULEHA atau Satu Desa Satu Juru Sembelih Halal.

iklan

Rosyi berharap program ini berkembang pesat agar setiap tempat ibadah memiliki juru sembelih yang bersertifikat dan terampil.

“Kami sangat mendukung Program SADESA JULEHA sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang penyembelihan halal. Namun, harapan kami ke depan tidak hanya satu desa memiliki JULEHA, tetapi juga satu masjid atau musala memiliki minimal satu JULEHA yang kompeten. Dengan demikian, ketika Iduladha tiba, setiap lingkungan memiliki sumber daya manusia yang siap membantu pelaksanaan penyembelihan hewan kurban sesuai syariat Islam, serta memperhatikan aspek kebersihan, kesehatan, dan keamanan pangan,” ujar Rosyi Ibnu Hidayat.

Ia juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPD JULEHA Kabupaten yang bersedia membagikan ilmu secara langsung kepada warga desa.

Rosyi menginginkan edukasi ini terus berlanjut secara konsisten dan tidak berhenti pada tataran acara seremonial semata.

Pelatihan Berbasis Standar SKKNI

Sementara itu, Ketua DPD JULEHA Kabupaten , Chasan Mudofar, menyebut kegiatan ini sebagai bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan SDM berbasis keagamaan di tingkat desa.

DPD JULEHA menerjunkan empat narasumber ahli, yakni Ustadz Sis Eko Amirudin, Ustadz Isa Herdiansyah, Ustadz Imam Zaelani, dan M. Nur Faiz.

Penerapan Prinsip ASUH

Materi pelatihan ini mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 147 Tahun 2022 tentang kompetensi juru sembelih halal.

Sumber:Penerangan Kodim 0713 Brebes

Yudhi P

Terbaru dari Yudhi P