Portal Pantura, Brebes – Kepala Desa Negarayu, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, Abdul Ghofur, mengingatkan warga agar memahami proses dan tahapan dalam pembangunan desa. Ia menegaskan bahwa setiap usulan pembangunan memerlukan proses perencanaan yang terstruktur, tidak bisa langsung direalisasikan begitu saja.
Hal itu disampaikan Abdul Ghofur dalam kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Sosialisasi Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, yang digelar di Balai Desa Negarayu, Senin 14 Juli 2025.
“Banyak warga yang berharap pembangunan segera dilaksanakan setelah mengusulkan. Tapi perlu dipahami, saat ini baru tahap sosialisasi dan pembentukan tim penyusun. Belum masuk tahap pelaksanaan,” ujar Ghofur.
Ia menjelaskan bahwa setiap pembangunan yang dilakukan pemerintah desa harus mengacu pada RKPDes yang disusun lebih awal, sebagai dokumen perencanaan tahunan. RKPDes menjadi dasar dalam penganggaran dan pelaksanaan program, baik pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat.
Prioritaskan Transparansi dan Partisipasi
Ghofur juga menekankan pentingnya partisipasi warga dalam menyusun RKPDes. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan akan membuat program pembangunan lebih tepat sasaran.
“Pembangunan bukan hanya soal membangun jalan atau infrastruktur. Tapi juga mencakup penguatan ekonomi, sosial, dan pelayanan publik. Semua harus direncanakan bersama,” katanya.
Ia memastikan, Pemerintah Desa Negarayu berkomitmen untuk terus melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan, baik dari aspek fisik maupun non-fisik. Dengan adanya RKPDes yang matang, ia berharap roda pembangunan desa bisa berjalan lebih efektif dan efisien.
Hati-Hati Kelola Anggaran
Sementara itu, Sekretaris Camat Tonjong, Widodo, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, memberikan arahan kepada aparatur desa agar berhati-hati dalam mengelola anggaran desa.
“Pemerintah desa saat ini mendapat dana yang cukup besar, baik dari APBN maupun APBD. Karena itu, kepala desa dan perangkatnya harus transparan dan akuntabel dalam penggunaan dana desa,” ujarnya.
Widodo juga meminta tim penyusun RKPDes bekerja secara profesional dan objektif dalam menyusun program kerja desa. Ia menilai, perencanaan yang matang akan mencegah potensi penyimpangan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

