Ukuran teks
Harapan ke Depan
Dengan terbentuknya Tim Penyusun RKPDes 2026, pemerintah desa diharapkan dapat mulai menyusun berbagai program prioritas yang dibutuhkan masyarakat. Dalam waktu dekat, tim akan menjaring aspirasi warga melalui forum-forum musyawarah tingkat dusun atau RT.
Proses penyusunan RKPDes sendiri dijadwalkan rampung sebelum akhir tahun anggaran berjalan. Setelah itu, dokumen akan menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2026.
Pemerintah Kecamatan Tonjong mengapresiasi langkah cepat Desa Negarayu dalam memulai proses perencanaan pembangunan. Hal ini dinilai sebagai bentuk keseriusan dalam menjalankan tata kelola pemerintahan desa yang baik.***
Berita Pilihan
