UPDATE TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
News

Kapolda Jateng Tegaskan Anggota Tak Boleh Jadi Pelindung Narkoba

×

Kapolda Jateng Tegaskan Anggota Tak Boleh Jadi Pelindung Narkoba

Sebarkan artikel ini
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan memberikan arahan tegas kepada jajaran PJU dan Kapolres di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng.
⚡ RINGKASAN
Kapolda Jateng Irjen Roy Hardi Siahaan minta jajaran bekerja pakai hati, jemput bola laporan di TKP, dan jauhi praktik ilegal demi masyarakat.

Kehadiran personel polisi diharapkan menjadi jembatan komunikasi aktif untuk menemukan solusi konkret atas masalah di lapangan.

Selain kedekatan emosional, terdapat tiga pilar utama yang ditekankan, yaitu ketegasan hukum, respons cepat, dan pelayanan humanis.

Dalam hal penegakan hukum, aksi begal, judi, narkoba, hingga kejahatan jalanan harus ditindak tegas sesuai prosedur.

iklan

Polda Jateng juga memprioritaskan langkah pencegahan dan mitigasi terhadap anak-anak maupun pelajar agar tidak terjerumus tindak pidana.

Layanan Laporan Polisi Langsung di TKP

Untuk mempermudah warga, Kapolda memerintahkan fungsi Reserse dan Lalu Lintas menerapkan sistem layanan jemput bola di lokasi kejadian.

Personel diminta membawa perlengkapan teknis agar pembuatan laporan polisi dapat diselesaikan langsung di tempat kejadian perkara (TKP).

“Jadi orang datang ke TKP membawa laptop, udah dapat nomor LP-nya dan sebagainya, lalu dibuatkan LP di sana. Jadi kita tidak lagi menunggu orang mau lapor itu harus datang ke SPKT,” jelasnya.

Pola ini diharapkan memotong birokrasi sehingga masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum dengan cepat dan efisien.

Perlindungan Kelompok Rentan dan Pembersihan Internal

Kelompok rentan seperti perempuan, anak, lansia, penyandang disabilitas, serta korban bencana juga menjadi perhatian utama jajaran kepolisian.

Kapolda meminta penanganan terhadap kelompok tersebut dilakukan secara proaktif dan berempati dengan melibatkan instansi terkait.

Sumber:Divhumas Polda Jateng

Yudhi P

Terbaru dari Yudhi P