Kehadiran personel polisi diharapkan menjadi jembatan komunikasi aktif untuk menemukan solusi konkret atas masalah di lapangan.
Selain kedekatan emosional, terdapat tiga pilar utama yang ditekankan, yaitu ketegasan hukum, respons cepat, dan pelayanan humanis.
Dalam hal penegakan hukum, aksi begal, judi, narkoba, hingga kejahatan jalanan harus ditindak tegas sesuai prosedur.
Polda Jateng juga memprioritaskan langkah pencegahan dan mitigasi terhadap anak-anak maupun pelajar agar tidak terjerumus tindak pidana.
Layanan Laporan Polisi Langsung di TKP
Untuk mempermudah warga, Kapolda memerintahkan fungsi Reserse dan Lalu Lintas menerapkan sistem layanan jemput bola di lokasi kejadian.
Personel diminta membawa perlengkapan teknis agar pembuatan laporan polisi dapat diselesaikan langsung di tempat kejadian perkara (TKP).
“Jadi orang datang ke TKP membawa laptop, udah dapat nomor LP-nya dan sebagainya, lalu dibuatkan LP di sana. Jadi kita tidak lagi menunggu orang mau lapor itu harus datang ke SPKT,” jelasnya.
Pola ini diharapkan memotong birokrasi sehingga masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum dengan cepat dan efisien.
Perlindungan Kelompok Rentan dan Pembersihan Internal
Kelompok rentan seperti perempuan, anak, lansia, penyandang disabilitas, serta korban bencana juga menjadi perhatian utama jajaran kepolisian.
Kapolda meminta penanganan terhadap kelompok tersebut dilakukan secara proaktif dan berempati dengan melibatkan instansi terkait.

