TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
News

Kepala Desa Negarayu Tonjong Brebes Bantah Korupsi Dana BUMDes, Ini Faktanya

×

Kepala Desa Negarayu Tonjong Brebes Bantah Korupsi Dana BUMDes, Ini Faktanya

Sebarkan artikel ini
Kepala Desa Negarayu Tonjong Brebes Bantah Korupsi Dana BUMDes, Ini Faktanya
Kepala Desa Negarayu Abdul Ghofur (tengah) menggelar rapat internal dadakan di Balai Desa Negarayu, Kecamatan Tonjong, Brebes, Jumat (9/1/2026) malam. Rapat digelar untuk mengklarifikasi tuduhan korupsi dana BUMDes Rp142 juta yang beredar di masyarakat. (Foto: Portal Pantura/Yudhi Prasetyo)
IKLAN
Ukuran teks

Portal Pantura, – Kepala Desa , Kecamatan , Abdul Ghofur membantah keras tuduhan korupsi terkait pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Ia menegaskan tudingan tersebut adalah fitnah.

“Penyertaan modal setiap tahun itu untuk BUMDesma, bukan BUMDes,” kata Ghofur di Balai Desa , Jumat (9/1/2026) malam.

Modal Rp142 Juta Tersalurkan ke BUMDes

Ghofur mengakui pemerintah desa menyertakan modal Rp142 juta untuk BUMDes saat pendirian awal. Penyaluran dilakukan bendahara desa melalui transfer bank ke rekening BUMDes.

iklan

Proses penyerahan modal terdokumentasi lengkap dengan foto yang disaksikan pendamping desa.

Awalnya, BUMDes fokus pada usaha pertanian. Namun di tengah jalan, kegiatan beralih ke bisnis material bangunan.

“Pengalihan usaha ini tidak melalui musyawarah dengan pemerintah desa,” ujar Ghofur menyayangkan.

Usaha BUMDes Vakum, Muncul Desakan Audit dari Masyarakat

BUMDes Desa beroperasi lancar pada 2017-2018. Tahun 2019-2020, jenis usaha berganti ke material bangunan tanpa musyawarah.

Kondisi keuangan yang tidak jelas memicu desakan audit dari masyarakat.

Hasil audit menemukan dana Rp84,375 juta dianggap sebagai utang pribadi ketua BUMDes saat itu, Nurudin. Karena dana tersebut dianggap tidak sesuai peruntukan.

Nurudin berjanji mengembalikan dana secara cicilan selama lima tahun. Namun hingga kini, tidak ada cicilan yang dibayarkan.

Data Pemberitaan Dinilai Tidak Akurat

Ghofur menyayangkan pemberitaan dugaan korupsi yang menyebutkan data tidak sesuai fakta dsn tidak melalui konfirmasi ke pemerintah desa.

Dalam narasi yang beredar, disebutkan pengurus BUMDes menjabat periode 2017-2024. Faktanya, Nurudin mengundurkan diri pada 1 Maret 2021 dengan surat bermaterai.

“Data yang beredar dan diberitakan tidak sesuai kenyataan. Ini sangat disayangkan,” tegasnya.

Sekretaris Desa Fathoni menambahkan, pihaknya menerima surat dari sebuah media massa berisi data BUMDes. Namun banyak kejanggalan ditemukan.

Salah satunya klaim gedung BUMDes tidak dibangun. Padahal faktanya, gedung sudah berdiri lama di depan balai desa.

Pemberitaan miring berdampak pada kondisi psikologis keluarga Ghofur, terutama anak dan istri.

Imbas Psikologis Keluarga

“Ini risiko pekerjaan. Jangan sampai kinerja kendor karena kejadian ini,” harap Ghofur.

Sekretaris desa mengimbau warga tidak mudah percaya isu yang beredar. Ia meminta masyarakat klarifikasi terlebih dahulu sebelum menyebarkan informasi.

“Klarifikasi dulu dengan kabar-kabar yang tidak mengenakan,” pungkasnya.***

 

Yudhi P

Terbaru dari Yudhi P