TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
News

Kabel Internet Semrawut di Brebes Akhirnya Akan Ditertibkan, Ini Langkah Pemkab

×

Kabel Internet Semrawut di Brebes Akhirnya Akan Ditertibkan, Ini Langkah Pemkab

Sebarkan artikel ini
Kabel Internet Semrawut di Brebes Akhirnya Akan Ditertibkan, Ini Langkah Pemkab
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma memimpin rapat penertiban kabel fiber optik bersama jajaran Pemkab Brebes di KPT Brebes, Senin (2/11/2026). (Foto: Humas Dinkominfotik Brebes)
IKLAN
⚡ RINGKASAN
Pemkab Brebes mempercepat penertiban kabel fiber optik semrawut dan mengevaluasi kepatuhan pajak provider demi keamanan serta keindahan kota.
Ukuran teks

Portal Pantura, – Pemerintah Kabupaten mengambil langkah tegas untuk mempercepat penataan dan penertiban jaringan kabel yang kian semrawut di berbagai titik ruang publik.

Langkah ini diambil untuk menciptakan infrastruktur telekomunikasi yang lebih tertib, aman, estetis, serta menjamin kenyamanan seluruh warga .

Penegasan tersebut mengemuka dalam Rapat Penertiban Kabel yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 5 Kantor Pemerintahan Terpadu Kabupaten , Senin 2 November 2026.

iklan

Bupati Paramitha Widya Kusuma menyatakan bahwa rencana aksi penertiban ini tidak boleh diundur lagi karena pembahasan teknisnya sudah bergulir sejak tahun 2025.

Infrastruktur Telekomunikasi Harus Memperhatikan Estetika dan Keamanan

Menurut Paramitha, pesatnya pertumbuhan jaringan telekomunikasi di daerah wajib diimbangi dengan tata kelola infrastruktur yang rapi.

Bentangan kabel internet di atas saluran publik harus mengutamakan aspek keselamatan pengguna jalan serta kepatuhan pada peraturan daerah.

Ia menggarisbawahi masih banyak penyedia jasa layanan internet atau provider yang terindikasi belum mematuhi regulasi pemanfaatan ruang publik secara penuh.

Oleh sebab itu, Pemkab bakal menggelar pendataan ulang serta evaluasi menyeluruh terhadap seluruh provider yang beroperasi.

Pemerintah Daerah Kejar Kontribusi Pajak dan Retribusi Provider

Tidak sekadar kerapian fisik kabel, Bupati juga menyoroti potensi pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi yang belum terkelola optimal.

Seluruh jenis kegiatan usaha dan pemanfaatan aset daerah oleh provider akan ditelusuri ulang sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Sumber:Humas Dinkominfotik Brebes

Yudhi P

Terbaru dari Yudhi P