Portal Pantura, Brebes – Pemerintah Kabupaten Brebes mengambil langkah tegas untuk mempercepat penataan dan penertiban jaringan kabel fiber optik yang kian semrawut di berbagai titik ruang publik.
Langkah ini diambil untuk menciptakan infrastruktur telekomunikasi yang lebih tertib, aman, estetis, serta menjamin kenyamanan seluruh warga Brebes.
Penegasan tersebut mengemuka dalam Rapat Penertiban Kabel Fiber Optik yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 5 Kantor Pemerintahan Terpadu Kabupaten Brebes, Senin 2 November 2026.
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menyatakan bahwa rencana aksi penertiban ini tidak boleh diundur lagi karena pembahasan teknisnya sudah bergulir sejak tahun 2025.
Infrastruktur Telekomunikasi Harus Memperhatikan Estetika dan Keamanan
Menurut Paramitha, pesatnya pertumbuhan jaringan telekomunikasi di daerah wajib diimbangi dengan tata kelola infrastruktur yang rapi.
Bentangan kabel internet di atas saluran publik harus mengutamakan aspek keselamatan pengguna jalan serta kepatuhan pada peraturan daerah.
Ia menggarisbawahi masih banyak penyedia jasa layanan internet atau provider yang terindikasi belum mematuhi regulasi pemanfaatan ruang publik secara penuh.
Oleh sebab itu, Pemkab Brebes bakal menggelar pendataan ulang serta evaluasi menyeluruh terhadap seluruh provider yang beroperasi.
Pemerintah Daerah Kejar Kontribusi Pajak dan Retribusi Provider
Tidak sekadar kerapian fisik kabel, Bupati juga menyoroti potensi pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi yang belum terkelola optimal.
Seluruh jenis kegiatan usaha dan pemanfaatan aset daerah oleh provider akan ditelusuri ulang sesuai perundang-undangan yang berlaku.

