Portal Pantura – Komando Distrik Militer (Kodim) 0712/Tegal kembali menunjukkan komitmen menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dengan memimpin operasi sweeping peredaran obat ilegal di Desa Grobog Kulon, Kecamatan Pangkah, Sabtu (25/4/2026) malam.
Kegiatan yang dipusatkan di sepanjang Jalan Raya Tegal – Purwokerto melibatkan personel Koramil 11/Pangkah bersama unsur masyarakat setempat.
Sasaran operasi adalah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran obat ilegal jenis Pil Aceh, seperti Hexymer dan Tramadol, yang selama ini meresahkan warga.

Operasi gabungan yang diikuti sekitar 15 personel tersebut turut dihadiri oleh Camat Pangkah Dany Setyawan, Danramil 11/Pangkah Mayor Arh Asep Kuswara, Pasi Intel Kodim 0712/Tegal Kapten Cpm Aries Kusbianto, perangkat desa, dan juga tokoh masyarakat serta warga sekitar.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran obat terlarang yang berdampak negatif terhadap lingkungan sosial.
Merespons laporan tersebut, Kodim 0712/Tegal melalui jajaran teritorialnya bergerak cepat dengan melakukan penindakan langsung di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan penyisiran secara senyap menuju lokasi yang berada di belakang lapak warung milik seorang warga.
Namun, saat petugas tiba, terduga pelaku telah melarikan diri dengan meninggalkan sejumlah barang bukti.
Petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, dua helm, satu jaket, satu senapan angin, serta ratusan butir obat ilegal yang terdiri dari 44 paket Hexymer, 10 kaplet Tramadol, dan 66 paket pil putih berlogo “Y”.
Tim Redaksi
