Portal Pantura- Marak penyelenggaraan event lari di Kabupaten Tegal mendapat perhatian dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tegal.
Masyarakat diminta lebih waspada dan selektif dalam mengikuti kegiatan olahraga yang kini semakin populer tersebut.
Ketua KONI Kabupaten Tegal, Bambang Asmoyo, mengingatkan pentingnya legalitas, keamanan, profesionalisme penyelenggara dalam setiap event olahraga,
Khususnya kegiatan lari melibatkan banyak peserta dan menggunakan fasilitas umum.
Menurut Ketua KONI, tingginya minat masyarakat terhadap olahraga lari merupakan tren positif,
Namun kondisi itu juga berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang menggelar kegiatan tanpa prosedur dan standar keselamatan yang memadai.
“Olahraga lari memang sedang menjadi tren positif dan masyarakat juga harus cermat memilih event resmi, memiliki izin, dan benar-benar memperhatikan keselamatan peserta,” ujar Bambang saat dikonfirmasi awak media, Kamis, 7 Mei 2026.
Ia menegaskan, sebuah event olahraga tidak cukup dinilai dari jumlah peserta atau popularitas di media sosial semata.
Penyelenggara juga harus memenuhi standar administrasi serta melakukan koordinasi dengan instansi terkait.
Menurut Bambang, penyelenggara idealnya berkoordinasi dengan pihak Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI)
Kemudian Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), hingga aparat keamanan setempat sebelum kegiatan dilaksanakan.
“Kalau suatu kegiatan tidak memiliki dukungan atau izin dari pemerintah daerah setempat, maka masyarakat patut mempertanyakan legalitas dan kredibilitas penyelenggaranya,” tegasnya.
Ia menjelaskan, event olahraga massal memiliki sejumlah risiko, mulai dari gangguan kesehatan peserta, kecelakaan di lintasan, hingga potensi kericuhan akibat lemahnya pengaturan teknis di lapangan.
Karena itu, penyelenggara diminta menyediakan sistem keamanan yang memadai, termasuk petugas medis, pengamanan jalur, hingga perlindungan asuransi bagi peserta.
“Keselamatan peserta harus menjadi prioritas utama. Penyelenggara idealnya menyediakan perlindungan asuransi, tim medis,
Pengamanan jalur, hingga mekanisme evakuasi jika terjadi keadaan darurat,” jelas Bambang.
Meski demikian, KONI Kabupaten Tegal tetap mengapresiasi berkembangnya industri olahraga dan munculnya berbagai event organizer (EO) lokal di daerah.
Menurut Bambang, event olahraga kini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga bagian gaya hidup sehat masyarakat yang mampu mendukung sektor ekonomi kreatif, pariwisata, hingga UMKM lokal.
Namun ia menekankan, perkembangan industri olahraga harus tetap dibarengi kepatuhan terhadap regulasi dan standar penyelenggaraan yang berlaku.
Ia juga menyebut rekomendasi dari induk organisasi olahraga menjadi salah satu syarat penting agar sebuah event memiliki legitimasi yang jelas.
“Seharusnya setiap event memiliki rekomendasi dari induk olahraga terkait. Kalau tidak ada rekomendasi,
Maka kualitas penyelenggaraannya patut dipertanyakan karena perangkat pertandingan dan sistem pengawasannya juga tidak jelas,” katanya.
KONI Kabupaten Tegal menyoroti fenomena maraknya event lari viral di media sosial yang kerap memicu masyarakat mengikuti tren tanpa mengecek langsung legalitas penyelenggara.
Bambang mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terdorong fenomena fear of missing out (FOMO) dan mengutamakan faktor keamanan serta keselamatan pribadi.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak hanya ikut-ikutan tren. Pastikan event miliki izin resmi penyelenggara jelas, serta ada koordinasi dengan pemerintah daerah dan organisasi olahraga terkait,” pungkasnya.***

