Portal Pantura – Operasi Patuh Candi 2025 yang berlangsung selama 14 hari di wilayah hukum Polres Tegal Kota resmi berakhir pada Minggu (27/7).
Dalam Operasi Patuh Candi 2025 tercatat 1.631 pelanggaran lalu lintas, dengan 1.121 pelanggar dikenai tilang dan 510 lainnya mendapat teguran lisan.
Kasat Lantas Polres Tegal Kota, AKP Suyit Munandar, menjelaskan bahwa dari jumlah tilang tersebut, 365 pelanggar tertangkap melalui sistem ETLE, 756 ditindak langsung di lapangan.
Pelanggaran paling umum yakni meliputi ketidaklengkapan surat kendaraan (seperti SIM dan STNK) serta tidak mengenakan sabuk pengaman kendaraan penumpang.
Meski operasi telah usai, penegakan hukum dan edukasi lalu lintas akan dilanjutkan secara rutin, upaya membangun budaya tertib demi keselamatan masyarakat.***
Prajurit Kodim 0713/Brebes membagikan makanan siap saji kepada pengemudi ojek online dan pengguna jalan di depan Markas Kodim Brebes, Jumat, 6 November 2026. (Foto: Pendim 0713 Brebes)
" data-large-file="https://www.portalpantura.com/wp-content/uploads/2026/11/IMG-20261106-WA00212.jpg" />
