Portal Pantura – Di balik sejuknya udara lereng Gunung Slamet bagian barat, tersimpan sebuah perjuangan panjang untuk menjaga hutan lindung dari ancaman yang terus mengintai penggarapan lahan ilegal.
Kawasan hutan lindung di petak 48 Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Guci, BKPH Bumijawa, kini menjadi titik perhatian serius Perhutani KPH Pekalongan Barat bersama sejumlah pihak yang peduli akan kelestarian alam.
Sabtu pagi (27/09), sinar matahari baru saja menyapa pepohonan ketika sekelompok orang mulai menapaki jalur-jalur kecil di kawasan hutan.
Mereka bukan pendaki biasa. Mereka adalah tim patroli gabungan Perhutani, , , Polsek Bumijawa, kelompok pecinta alam Kompak Guci dan Bosapala Sigedong, hingga tokoh masyarakat lokal.
Bersama, mereka melangkah dalam satu misi: melindungi paru-paru bumi dari ancaman tangan-tangan yang ingin mengeksploitasinya secara ilegal.
Patroli ini bukan sekadar aksi simbolis. Sejak beberapa tahun terakhir Perhutani telah mengambil langkah konkret untuk menekan aktivitas penggarapan di kawasan hutan lindung.
Mulai sosialisasi kepada masyarakat, pemasangan papan larangan, hingga rapat koordinasi lintas instansi pun semuanya dilakukan secara intens dan berkesinambungan.
Suryaman, Komandan Regu Polisi Hutan (Polhut) KPH Pekalongan Barat, bahwa tantangan utama bukan hanya soal menjaga kawasan, tapi juga membangun kesadaran masyarakat.
“Sejak garapan ditutup dan reboisasi dilakukan, kami rutin lakukan patroli dan penyuluhan. Ini bukan semata tugas keamanan, tapi juga pendekatan sosial,” ujarnya.
Menurutnya, Perhutani tidak berjalan sendiri. Dukungan dari Forkompincam Bumijawa, Forkompinda Kabupaten Tegal, komunitas lokal menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan kawasan hutan.
Tim Redaksi
