Portal Pantura, Brebes – Langkah strategis diambil Pemerintah Desa Rajawetan, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Struktur organisasi desa kini dipastikan semakin solid menyusul pelantikan dua perangkat desa baru hasil penjaringan serta pelaksanaan rotasi jabatan strategis.
Melalui prosesi ini, Indriyani resmi menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus) III, sedangkan Ita Sulistia dilantik mengisi posisi Kaur Perencanaan.
Selain melantik wajah baru, struktur kepemimpinan juga diperkuat melalui penataan ulang jabatan. M. Faijin, S.H., yang sebelumnya menjabat Kaur Perencanaan, kini mendapat amanah baru sebagai Sekretaris Desa (Sekdes). Sementara itu, Johan Triono yang semula menduduki posisi Kaur Umum dipercaya mengemban tugas sebagai Kaur Keuangan.
Komitmen Pelayanan Terdepan dan Efektif

Kepala Desa Rajawetan, H. Suparjo, memberikan apresiasi sekaligus penekanan mengenai esensi jabatan yang kini diemban oleh para pejabat terpilih. Menurutnya, posisi di pemerintahan desa bukan sekadar gelar, melainkan amanah besar yang menuntut integritas dan dedikasi penuh demi kemajuan warga.
“Dengan adanya perangkat desa yang baru ini, harapan kita bersama pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal, lebih cepat, lebih efektif, dan semakin dekat dengan kebutuhan warga,” tegaskan Suparjo.
Ia menguraikan bahwa seluruh elemen perangkat desa memegang peran penting dalam mendukung jalannya roda pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, hingga pemberdayaan masyarakat.
Peran Strategis Kadus dan Kaur Perencanaan

Dalam pengarahannya, Suparjo secara khusus menyoroti vitalnya peran Kepala Dusun dan Kaur Perencanaan. Kadus merupakan barisan terdepan pemerintahan desa yang berinteraksi langsung dengan dinamika sosial warga di lapangan.
- Kepala Dusun (Kadus): Berfungsi sebagai jembatan komunikasi utama antara pemerintah desa dan masyarakat, serta wajib memahami kondisi riil di wilayahnya.
- Kaur Perencanaan: Memegang peranan krusial dalam merumuskan arah pembangunan desa agar tepat sasaran dan berorientasi pada kemajuan bersama.
Suparjo mengingatkan pentingnya kolektivitas kerja. Ia menegaskan agar tidak ada perangkat desa yang mengambil keputusan sepihak tanpa koordinasi.
“Pemerintahan desa adalah sebuah tim. Keberhasilan desa tidak bisa dicapai oleh satu orang saja, tetapi melalui kerja sama, komunikasi, dan kekompakan seluruh unsur pemerintahan desa bersama masyarakat,” tambahnya.
Dukungan Kecamatan dan Apresiasi PBB

Camat Tonjong, Lukman Hakim, S.H., S.I.P., yang hadir dalam acara tersebut turut menyampaikan pesannya. Ia meminta seluruh jajaran perangkat desa bekerja profesional sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
Tim Redaksi

