Portal Pantura, Brebes – Pemerintah Desa Purwodadi, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, terus melangkah maju dalam merancang masa depan desanya. Melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar pada Rabu, 23 Juli 2025, berbagai rencana strategis mulai disusun. Salah satu agenda utama dalam forum ini adalah pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2026.
Musdes yang digelar di Aula Balai Desa ini dihadiri oleh beragam elemen masyarakat. Mulai dari perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT dan RW, hingga tokoh masyarakat, pemuda, dan lembaga kemasyarakatan lainnya. Suasana berlangsung aktif dan terbuka, menjadi bukti bahwa perencanaan pembangunan desa bukan hanya urusan pemerintah, tapi juga tanggung jawab bersama.
Warga Diajak Aktif Merancang Pembangunan
Kepala Desa Purwodadi, Listuti, S.Pd., menegaskan pentingnya proses penyusunan RKPDes yang sistematis dan melibatkan warga. Ia menekankan bahwa dokumen RKPDes bukan sekadar syarat administratif, melainkan peta jalan pembangunan desa.
“Tim penyusun yang dibentuk hari ini akan menjaring aspirasi langsung dari masyarakat. Semua program harus berasal dari kebutuhan riil warga, bukan dibuat di belakang meja,” tegasnya.
Listuti juga mendorong seluruh unsur, termasuk pemuda dan perempuan, untuk terlibat aktif. Menurutnya, partisipasi luas akan menghasilkan perencanaan yang lebih tajam dan menyeluruh.
Dukung Regulasi, Camat Apresiasi Langkah Desa
Turut hadir dalam Musdes tersebut, Camat Tonjong Lukman Hakim, SH., S.IP., serta Kasi PMD Kecamatan, Yekti Utaminingsih. Keduanya memberi dukungan penuh atas langkah Purwodadi yang dinilai taat regulasi.
Lukman menegaskan, pembentukan tim penyusun RKPDes merupakan amanat dari Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa. Ia juga mengingatkan bahwa Musdes bukan sekadar seremoni, tapi wadah penting untuk menampung suara masyarakat.
“Perencanaan yang baik harus sesuai kondisi lapangan, bukan hanya bagus di atas kertas. Itulah kenapa penting melibatkan masyarakat sejak awal,” katanya.
Sementara itu, Yekti menekankan agar proses penyusunan dilakukan secara terbuka, transparan, dan inklusif. Harapannya, hasil akhir dokumen RKPDes benar-benar merepresentasikan kebutuhan semua lapisan masyarakat.
Responsif Terhadap Kebijakan Pusat
Selain membentuk tim RKPDes 2026, forum juga dimanfaatkan untuk menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Agenda ini membahas perubahan atas RKPDes dan APBDes tahun 2025, terutama menyesuaikan kebijakan nasional terkait ketahanan pangan.
Tim Redaksi
