IKLAN
News

Pemkot Tegal Tindaklanjuti Arahan Mendagri Pasca Demonstrasi Ricuh

Avatar photo
×

Pemkot Tegal Tindaklanjuti Arahan Mendagri Pasca Demonstrasi Ricuh

Sebarkan artikel ini

Portal Pantura – Pemerintah Kota Tegal bergerak cepat menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian, pasca demonstrasi yang berujung kericuhan dan perusakan fasilitas umum pada Jumat (29/8).

Direktur Organisasi Kemasyarakatan Kemendagri, Budi Arwan, mengapresiasi soliditas Wali Kota Tegal, Forkopimda dalam merespons situasi pasca-aksi.

IKLAN

“Pemda tidak bisa bekerja sendiri. Terima kasih Pak Wali cukup solid dengan Forkopimda,” ujarnya dalam evaluasi yang digelar Kamis (11/9).

Pemkot Tegal melaksanakan beberapa arahan Mendagri, seperti deklarasi lintas agama, pasar murah, kampanye tagar berbahasa daerah, dan pelibatan OPD sebagai inspektur upacara di sekolah.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menyebut sebagian besar peserta aksi adalah pelajar dari luar daerah.

Ia menegaskan pendekatan persuasif terus dilakukan dengan melibatkan tokoh agama dan kepala OPD.

Sebagai langkah lanjut, Pemkot Tegal menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 00.1.4 / 585 / TU / IX /2025 tentang peningkatan peran Satlinmas, reaktivasi Pos Ronda di lingkungan RT/RW guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Malam tadi, jajaran Pemkot, Kemendagri dan Forkopimda turun langsung memantau Pos Satkamling di sejumlah kelurahan.

Situasi di Kota Tegal saat ini terpantau kondusif. Pemerintah daerah berupaya menjaga stabilitas dan keamanan pasca-demonstrasi.***

 

Tim Redaksi

Cahyo
Reporter Cahyo
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura
Cahyo

Terbaru dari Cahyo