Portal Pantura, Brebes – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Tonjong menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Triwulan di Aula Balai Desa Purwodadi. Agenda ini difokuskan pada evaluasi laporan keuangan serta pembahasan rencana program kerja tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, (12/08/2026) ini dihadiri 46 peserta yang mewakili perangkat desa dari seluruh wilayah Kecamatan Tonjong. Turut hadir Ketua Umum PPDI Tonjong Agung Priyanto serta Pembina PPDI Tonjong Muhamad Kolin.
Wadah Strategis Penampung 144 Perangkat Desa
PPDI terus membuktikan perannya sebagai wadah organisasi yang sangat strategis di tingkat kecamatan. Saat ini, organisasi tersebut menaungi sedikitnya 144 perangkat desa se-Kecamatan Tonjong.
Kehadiran perwakilan dalam rakor ini menjadi momentum krusial untuk memperkuat tali silaturahmi. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi sarana menyelaraskan langkah demi kemajuan bersama.
Transparansi Kas dan Pemanfaatan Dana Sosial
Ketua Umum PPDI Kecamatan Tonjong, Agung Priyanto, menyampaikan apresiasi mendalam atas komitmen seluruh anggota yang terus mendukung kelancaran kas organisasi. Ia menjelaskan bahwa sesuai AD/ART, setiap perangkat desa dianggarkan iuran wajib sebesar Rp10.000 per bulan.
”Dana kas ini dialokasikan penuh untuk kegiatan operasional serta program sosial anggota,” ujar Agung. Bantuan sosial tersebut mencakup santunan bagi anggota yang sakit, meninggal dunia, melahirkan, hingga yang memasuki purna tugas.
Dorong Inovasi dan Pelaporan Digital
Guna meningkatkan keaktifan anggota, Agung mendorong hadirnya inovasi baru dalam setiap agenda organisasi. Ia menekankan agar partisipasi seluruh perangkat desa di Tonjong kembali meningkat secara signifikan.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya laporan keuangan bulanan yang dipublikasikan melalui grup WhatsApp maksimal tanggal 15 setiap bulannya. Langkah digitalisasi ini diambil demi menjamin transparansi serta akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Keputusan Bersama Hasil Rakor
Rapat koordinasi triwulan tersebut berhasil melahirkan beberapa kesepakatan penting yang disetujui seluruh peserta. Salah satunya adalah kepastian penyampaian laporan keuangan berkala via WhatsApp grup paling lambat tanggal 15 tiap bulan.
Di samping itu, forum menyepakati bahwa penyerahan dana sosial akan dilakukan secara langsung kepada penerima. Mekanisme ini diharapkan dapat semakin mempererat rasa kekeluargaan dan kepedulian antarperangkat desa.***
Tim Redaksi

