TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
News

Polres Tegal Bebaskan 55 Remaja yang Diduga Hendak Lakukan Aksi Anarkis

×

Polres Tegal Bebaskan 55 Remaja yang Diduga Hendak Lakukan Aksi Anarkis

Sebarkan artikel ini
Polres Tegal Bebaskan 55 Remaja yang Diduga Hendak Lakukan Aksi Anarkis
IKLAN
Ukuran teks

Portal Pantura – Kepolisian Resor Tegal (Polres Tegal) mengamankan sebanyak 55 remaja, sebagian besar berstatus pelajar dan di bawah umur.

Ke 55 remaja tersebut yang diduga hendak melakukan aksi unjuk rasa secara anarkis pada Minggu malam hingga Senin dini hari, 31 Agustus 2025.

Dikatakan oleh Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo bahwa pengamanan dilakukan oleh tim patroli yang melaksanakan sistem hunting di sejumlah titik rawan.

iklan

Petugas mendapati kerumunan remaja yang menunjukkan indikasi akan melakukan kerusuhan.

“Dari hasil pendataan, mereka bukan hanya berasal dari Kabupaten Tegal, tetapi juga dari dan Kota Tegal.

Aksi ini tidak termasuk penyampaian aspirasi karena tidak ada pemberitahuan resmi kepada pihak kepolisian,” ujar Kapolres dalam keterangan pers, Senin (1/9/2025).

Polisi kemudian membawa para remaja tersebut ke Mapolres Tegal untuk didata dan diberikan pembinaan. Setelah proses tersebut, seluruhnya dipulangkan kepada orang tua masing-masing.

Kapolres menegaskan bahwa tindakan ini merupakan langkah preventif mencegah remaja terjerumus ke dalam pergaulan yang salah dan tindakan melanggar hukum.

“Mereka adalah anak-anak kita. Kita semua bertanggung jawab membimbing mereka agar tidak mudah terprovokasi dan melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Peristiwa ini menjadi perhatian bersama dan menunjukkan perlunya sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tegal.

Cahyo

Terbaru dari Cahyo