Portal Pantura – Polres Tegal dukung pemulihan warga terdampak bencana tanah bergerak Desa Padasari Jatinegara, Kabupaten Tegal, dengan menyerahkan 456 unit hunian sementara (huntara), Rabu (29/4/2026). Penyerahan huntara dilakukan secara simbolis dan dihadiri Wakapolres Tegal Kompol M. Iskandarsyah. Kegiatan ini merupakan bagian dari percepatan penanganan pascabencana melalui sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan unsur Forkopimda. Sebanyak 456 unit huntara berukuran 3 x 6 meter telah disiapkan bagi warga kehilangan tempat tinggal akibat bencana. Hunian tersebut dilengkapi fasilitas dasar seperti air bersih, sanitasi, dan sarana pendukung lainnya agar layak ditempati selama masa pemulihan. Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo melalui Wakapolres Kompol M. Iskandarsyah bahwa kehadiran Polri bentuk komitmen dalam mendukung penanganan bencana menyeluruh, mulai dari tanggap darurat hingga pemulihan. Ia menegaskan Polri akan bersinergi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan memastikan masyarakat terdampak merasa aman dan nyaman selama menempati huntara. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menjaga kebersihan, keamanan, serta fasilitas yang telah diberikan, mendukung terciptanya situasi kondusif di lingkungan hunian sementara. Penyerahan huntara ini diharapkan dapat percepat pemulihan kehidupan warga terdampak sekaligus menjadi wujud sinergi lintas sektor dalam penanganan bencana di Kabupaten Tegal.***