Portal Pantura – Untuk mencegah aksi premanisme serta pula menjaga situasi keamanan di kawasan industri, Polres Tegal menggelar patroli preventif pada Rabu (14/5/2025).
Patroli dimulai pukul 09.00 WIB l oleh Kanit Samapta Aipda Andri Adi, dengan sasaran utama perusahaan dan area parkir yang ramai di wilayah hukum Polres Tegal.
Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap gangguan Kamtibmas di Kabupaten Tegal.
Khususnya praktik premanisme seperti pemerasan, pungli, intimidasi hingga penguasaan lahan ilegal kerap menyasar lingkungan kerja.
Petugas juga memberikan imbauan ke masyarakat dan petugas keamanan (security) perusahaan untuk selalu waspada.
Warga diminta segera melapor ke polisi melalui layanan darurat 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Keamanan masyarakat dan lingkungan kerja adalah prioritas kami. Premanisme harus diberantas bersama,” tegas Kasat Samapta AKP Andi Susanto, mewakili Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo.
Polres Tegal menegaskan akan terus melakukan patroli rutin, siap merespons setiap laporan warga sebagai wujud akan pelayanan yang profesional dan humanis.***
Tim Redaksi
