Pemkab Brebes Gelar Lomba Desa Beres Sampah
Pemerintah Daerah (Pemda) Brebes tidak tinggal diam. Berbagai upaya dilakukan untuk mengatasi masalah sampah yang semakin mendesak.
Salah satu inisiatif Pemkab Brebes adalah menggelar Lomba Desa Beres Sampah. Program ini mengusung pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Lomba ini diwajibkan bagi seluruh desa dan kelurahan di Brebes. Tujuannya menciptakan lingkungan bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Desa Kutamendala: Contoh Pengelolaan Sampah yang Baik
Kepala Desa Kutamendala, H. Fathuri SAg, berbagi pengalaman desanya dalam mengelola sampah. Desa Kutamendala memiliki TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) yang representatif.
“TPS3R kami telah mendapat penghargaan dari Gubernur Jawa Tengah dan Pemda Brebes,” ucap Fathuri dengan bangga.
Pengelolaan sampah di Desa Kutamendala menjadi sangat penting. Pasalnya, desa ini menghasilkan sampah hingga 1 ton per hari.
Dengan TPS3R yang baik, Desa Kutamendala mampu mengelola sampah dalam jumlah besar. Mereka menerapkan prinsip 3R untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPS.
Langkah ke Depan
Darurat sampah di Brebes membutuhkan penanganan serius dari semua pihak. Pemerintah daerah, anggota dewan, dan masyarakat harus bekerja sama.
Pemilahan sampah dari rumah tangga menjadi langkah awal yang krusial. Jika setiap keluarga konsisten memilah sampah, beban TPS akan berkurang signifikan.
Program Lomba Desa Beres Sampah juga perlu didukung penuh. Inisiatif ini dapat menjadi solusi jangka panjang pengelolaan sampah berbasis komunitas.

