Selain itu, para buruh juga mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai upaya konkret dalam pemberantasan korupsi. Isu ini dianggap penting karena korupsi dinilai turut merugikan pekerja, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan memperburuk layanan publik dan mempersempit ruang fiskal negara.
Tuntutan lainnya mencakup penolakan terhadap sistem kerja outsourcing dan kontrak yang dianggap eksploitatif, penyesuaian upah minimum yang adil, perlindungan terhadap kebebasan berserikat, serta penolakan terhadap kebijakan omnibus law yang dinilai merugikan hak-hak buruh.
Simbol Perjuangan yang Terus Hidup
May Day bukan sekadar agenda tahunan, melainkan momen refleksi tentang posisi dan nasib pekerja dalam sistem ekonomi yang terus berkembang. Di tengah tantangan disrupsi teknologi, otomatisasi, hingga pemulihan ekonomi pasca pandemi, suara buruh tetap menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia.
Dengan tetap menjaga semangat damai dan solidaritas, Hari Buruh menjadi pengingat bahwa hak untuk bekerja dengan adil dan bermartabat adalah hak asasi yang harus dijunjung tinggi oleh siapa pun, kapan pun, dan di mana pun.***
Tim Redaksi
