IKLAN
News

Sengketa Lahan PU di Paguyangan Brebes Berakhir Damai, Dua Warga Sepakat Kosongkan Area

Avatar photo
×

Sengketa Lahan PU di Paguyangan Brebes Berakhir Damai, Dua Warga Sepakat Kosongkan Area

Sebarkan artikel ini

Portal Pantura, – Sengketa penggunaan lahan milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) di Dusun Pesurupan, Desa Winduaji, Kecamatan Paguyangan, akhirnya menemui jalan keluar. Mediasi yang melibatkan kuasa hukum dan Babinsa Koramil Paguyangan berhasil mempertemukan kedua pihak dalam kesepakatan damai.

Akar Masalah Sengketa

Persoalan bermula saat dua warga setempat, Siswanto dan Budi Riantoro, memanfaatkan lahan milik PU. Lahan tersebut digunakan untuk tempat tinggal dan usaha warung.

IKLAN

Namun, bangunan yang berdiri di tanah negara itu dinilai menghalangi akses lahan bersertifikat milik Haji Tholib. Posisi bangunan menghalangi pandangan dan akses ke lahan yang berbatasan langsung.

Haji Tholib kemudian menunjuk Kantor Hukum Advokat FERARI, Dr. M. Rosidi, S.H., M.H., sebagai kuasa hukumnya. Langkah ini diambil untuk menyelesaikan masalah secara hukum dan kekeluargaan.

Proses Mediasi Berlangsung Kondusif

Pertemuan mediasi digelar Kamis, 16 Oktober 2025. Hadir dalam forum tersebut kuasa hukum, pihak terkait, dan Babinsa Serka Aneko Priambodo.

Tujuan mediasi adalah mencegah permasalahan berlarut dan menghindari ketegangan sosial di masyarakat.

Dr. M. Rosidi menjelaskan ketentuan hukum penggunaan lahan negara. “Tanah milik negara tidak dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi tanpa izin,” tegasnya.

Lahan yang tercatat sebagai aset pemerintah tidak boleh digunakan tanpa izin resmi atau kerja sama yang sah. Hal ini diatur dalam perundang-undangan pengelolaan aset negara.

Tim Redaksi

Imam Muzaki
Reporter Imam Muzaki
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura
Imam Muzaki

Terbaru dari Imam Muzaki