Portal Pantura – Langkah nyata penanganan sampah kini hadir di Desa Purbayasa, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes.
Pemerintah Desa Purbayasa resmi meluncurkan Bank Sampah Mandiri sebagai solusi konkret pengelolaan limbah rumah tangga.
Inisiatif ini menjadi bukti keseriusan desa dalam mendukung slogan “Brebes Beres” yang digagas pemerintahan Paramitha Widyakusuma.
Peluncuran Bank Sampah di Desa Purbayasa
Peresmian Bank Sampah Mandiri berlangsung khidmat di Balai Desa Purbayasa, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan ditandai secara simbolis dengan penyerahan buku tabungan sampah oleh direktur bank sampah kepada kepala desa setempat.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Purbayasa Syaefudin, anggota DPRD Brebes Ade Apriyanto, Direktur Bank Sampah Mandiri Wakhrudin Wasro, serta perwakilan Forkopimcam Tonjong.
Regulasi Desa Sebagai Payung Hukum
Pemerintah Desa Purbayasa tidak hanya sekadar membentuk wadah pengelola sampah tanpa landasan aturan yang kuat.
Kepala Desa Purbayasa, Syaefudin, mengungkapkan pihaknya telah menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) Nomor 3 Tahun 2026 tentang persampahan.
Aturan tersebut memuat poin-poin tegas mengenai larangan hingga kewajiban warga dalam pengelolaan sampah.
Untuk mendukung operasional lapangan, pemdes turut membentuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Sapujagat.

