Portal Pantura, Brebes – Pemerintah Kabupaten Brebes bergerak cepat menyikapi aksi unjuk rasa buruh pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day. Sehari setelah demonstrasi, Pemkab menggelar pertemuan bersama pengusaha dan perwakilan buruh untuk membahas tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut.
Wakil Bupati Brebes, Wurja SE, memimpin langsung pertemuan yang juga dihadiri perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah. Dalam keterangannya, Wurja menyatakan bahwa forum tersebut bertujuan membangun komunikasi antara pemangku kepentingan di sektor industri.
“Ini sebagai tindak lanjut demo kemarin. Kita dengarkan aspirasi buruh, termasuk soal kenaikan upah, fasilitas transportasi, dan lainnya,” ujarnya.
Wurja menekankan pentingnya menjaga stabilitas sektor industri di Brebes. Menurutnya, kesejahteraan buruh dan kelangsungan usaha harus berjalan beriringan demi kemajuan daerah.
“Saya dorong agar dialog seperti ini rutin dilakukan. Semua pihak perlu duduk bersama mencari solusi,” tambahnya.
Respon Pemerintah dan Rencana Tindak Lanjut
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinpernaker) Kabupaten Brebes, Warsito Eko Putro, menjelaskan bahwa aspirasi buruh akan ditindaklanjuti sesuai regulasi yang berlaku. Ia juga menyebutkan program “Buruh Mapan” dari Bupati Brebes, yang salah satunya berfokus pada penyediaan rumah layak atau rusunawa untuk pekerja.
“Terkait tuntutan kenaikan upah, itu mengacu pada ketentuan pusat. Namun program kesejahteraan lain seperti subsidi perumahan bisa segera kita dorong lewat OPD terkait,” ungkap Warsito.
Ia juga menyoroti praktik pungutan liar terhadap pencari kerja. Menurutnya, proses pencarian kerja harus gratis dan tidak boleh dimanfaatkan oleh oknum.
“Dengan bukti yang ada, kami akan bertindak. Jika terbukti ada perusahaan membiarkan praktik ini, kami akan minta manajemen diganti,” tegas Warsito.
Buruh Minta Tindak Lanjut Konkret
Sementara itu, Ketua Serikat Buruh Militan Indonesia (SEBUMI) Kabupaten Brebes, Bambang Suhendi, menilai pertemuan tersebut masih bersifat mediasi. Ia mendesak pemerintah daerah untuk mengambil langkah lebih konkret atas tuntutan buruh.

