Portal Pantura, Brebes – Komitmen memperkuat disiplin dan kepatuhan hukum di lingkungan TNI kembali ditegaskan melalui pelaksanaan Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi Polisi Militer Tahun 2026 yang digelar Subdenpom IV/1-4 Brebes. Kegiatan ini menyasar prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Kodim 0713/Brebes, Rabu (25/2/2026), di halaman Makodim setempat.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Komandan Subdenpom IV/1-4 Brebes, Lettu Cpm Nooryanto, tersebut diawali dengan sosialisasi mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas serta ketentuan hukum yang berlaku bagi personel TNI dan PNS. Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda rutin Polisi Militer dalam rangka pembinaan dan pengawasan internal.
Dalam arahannya, Kepala Staf Kodim 0713/Brebes Mayor Aris Khoerudin, S.Ag., menegaskan bahwa disiplin merupakan fondasi utama dalam kehidupan prajurit. Ia meminta seluruh anggota memanfaatkan sosialisasi ini sebagai momentum untuk memperkuat kesadaran hukum, baik saat berkendara maupun ketika menjalankan tugas kedinasan.
“Disiplin adalah cerminan jati diri prajurit. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tidak hanya menyangkut keselamatan pribadi, tetapi juga menjaga nama baik institusi,” ujarnya di hadapan peserta kegiatan.
Mayor Aris menambahkan, peningkatan disiplin tidak boleh bersifat seremonial semata, melainkan harus tercermin dalam perilaku sehari-hari. Menurutnya, prajurit TNI dituntut menjadi contoh bagi masyarakat, termasuk dalam hal tertib berlalu lintas.
Sementara itu, Lettu Cpm Nooryanto menjelaskan bahwa Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer Tahun 2026 mengedepankan pendekatan preventif. Langkah ini diambil untuk menekan potensi pelanggaran serta meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anggota.
“Kegiatan ini bertujuan mengingatkan kembali seluruh personel agar selalu mematuhi aturan. Kami ingin memastikan setiap anggota memahami konsekuensi hukum apabila terjadi pelanggaran,” tegasnya.
Ia juga secara khusus mengingatkan anggota yang tengah tergabung dalam Satgas TMMD ke-127 agar lebih memperhatikan aspek keamanan kendaraan operasional. Menurutnya, kelengkapan teknis dan administrasi kendaraan harus menjadi prioritas sebelum digunakan untuk mendukung kegiatan di lapangan.
Usai sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas milik anggota. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik kendaraan seperti spion, lampu utama, lampu sein, serta komponen pendukung keselamatan lainnya. Selain itu, tim Subdenpom juga melakukan pengecekan kelengkapan administrasi, termasuk Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Anggota yang ditemukan belum memenuhi ketentuan diberikan teguran serta arahan untuk segera melengkapi kekurangan. Pendekatan ini diharapkan mampu membangun kesadaran tanpa harus mengedepankan sanksi yang bersifat represif.

