Portal Pantura – Pemerintah Kabupaten Tegal resmi luncurkan SIP Terang, sistem digital revolusioner digadang-gadang mampu menghemat anggaran listrik penerangan jalan umum (PJU) hingga Rp13 miliar per tahun.
Langkah ini diambil sebagai respons tegas terhadap kondisi fiskal daerah yang semakin menantang, di mana beban biaya listrik PJU sebelumnya mencapai Rp52 miliar setiap tahun.
Program ini menyasar efisiensi melalui dua senjata utama: penggantian lampu PJU ke LED dan meterisasi, pencatatan konsumsi listrik secara aktual.
Diluncurkan Jumat (17/10/2025) di Gedung Dadali Slawi, SIP Terang menjadi inovasi strategis tak hanya memangkas pemborosan anggaran.
Tetapi juga mempercepat respons atas keluhan masyarakat soal PJU padam salah satu aduan terbanyak di wilayah Kabupaten Tegal.
“Dengan SIP Terang, kita ubah sistem lama yang boros dan lambat menjadi digital, presisi, dan efisien,” tegas Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman.
SIP Terang memungkinkan setiap aduan PJU ditangani secara terintegrasi berbasis GPS.
Masyarakat cukup melapor melalui laman sipterang.tegalkab.go.id, dan progres penanganan bisa dipantau langsung via notifikasi WhatsApp.
Tak hanya menjadi kanal pelaporan, SIP Terang juga memuat database digital terbuka yang mencakup data PJU, rambu, marka jalan, dan APILL.
Data ini akan menjadi fondasi dalam menyusun kebijakan perawatan infrastruktur secara lebih akurat dan terencana.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal, Elliya Hidayah, menyebut hasil uji coba di wilayah ULP Slawi menunjukkan penurunan tagihan listrik sebesar 136,8 juta hanya dalam dua bulan.
Jika diterapkan penuh, maka potensi penghematan bisa mencapai Rp13 miliar per tahun, atau setara Rp1,08 miliar setiap bulan.
“Ini bukan sekadar efisiensi, ini adalah revolusi dalam manajemen penerangan jalan,” ujar Elliya.
Program meterisasi akan dilaksanakan dalam dua tahap, mulai 2026 hingga 2027, dengan investasi sebesar Rp42 miliar.
Dana hasil penghematan akan dialihkan ke sektor pembangunan prioritas lainnya.***
Tim Redaksi
