Portal Pantura – Suara benturan keras yang memecah keheningan senja di ruas Jalan Nasional Pagojengan, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jumat, 25 September 2026, bukan sekadar kecelakaan biasa.
Di balik insiden yang melibatkan truk molen dan tangki bahan bakar minyak Pertamina sekitar pukul 18.41 WIB itu, tersimpan potret buram mengenai standar keselamatan kerja konstruksi di jalur lintas tengah.
Kecelakaan ini membuka lembaran investigasi kecil tentang bagaimana sebuah proyek infrastruktur berisiko tinggi bersinggungan langsung dengan keselamatan publik tanpa pengamanan yang memadai.
Ruas jalan nasional sepanjang kurang lebih 700 meter di wilayah tersebut saat ini memang tengah mengalami pembongkaran dan pengecoran intensif.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, proyek perbaikan ini merupakan paket pekerjaan bernilai besar yang dimenangkan oleh PT PKS melalui mekanisme tender resmi.
Pelaksanaan teknis di lapangan kemudian didelegasikan kepada Haryadewa selaku subkontraktor pelaksana di bawah skema proyek tahun jamak atau Multi Years.
Namun, megahnya proyek infrastruktur berdurasi panjang ini mendadak dipertanyakan ketika standar operasional prosedur di lapangan diuji oleh situasi darurat.
Petaka bermula ketika mobil tangki BBM Pertamina bernomor polisi B 9376 FFV yang dikemudikan oleh Joni, warga Maos, Cilacap, meluncur tanpa kendali.
Kendaraan berat bermuatan cairan mudah terbakar itu mengalami indikasi kegagalan fungsi pengereman atau rem blong saat melintasi kontur jalan yang menantang.
Di tengah kepanikan massal para pekerja dan pengguna jalan, Dayat, pengemudi truk molen berpelat nomor B 9141 FIN, mengambil keputusan sepersekian detik yang heroik.
Tim Redaksi
Rubik CELOTEH REDAKSI merupakan pandangan atau opini dari redaksi.
