TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
News

Terungkap Modus Tim 8 Bupati Pati: Begini Cara Peras Calon Perangkat Desa hingga Rp 2,6 Miliar

×

Terungkap Modus Tim 8 Bupati Pati: Begini Cara Peras Calon Perangkat Desa hingga Rp 2,6 Miliar

Sebarkan artikel ini
Terungkap Modus Tim 8 Bupati Pati: Begini Cara Peras Calon Perangkat Desa hingga Rp 2,6 Miliar
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka Bupati Pati Sudewo dalam kasus pemerasan calon perangkat desa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026). KPK mengungkap tarif pemerasan yang awalnya ditetapkan Rp 125 juta di-mark up menjadi Rp 225 juta oleh anak buah bupati. (Foto: Tangkapan layar X  @KPK_RI)
IKLAN
Ukuran teks

Abdul Suyono dan Sumarjiono kemudian menghubungi kepala desa di wilayah masing-masing. Mereka menginstruksikan pengumpulan uang dari para calon .

Ancaman Jika Tidak Bayar

menemukan proses pengumpulan uang disertai ancaman. Jika calon tidak mengikuti ketentuan, formasi tidak akan dibuka lagi di tahun-tahun berikutnya.

Praktik pemerasan ini berjalan sistematis. Hingga 18 Januari 2026, Sumarjiono tercatat mengumpulkan dana sekitar Rp 2,6 miliar.

iklan

Dana tersebut berasal dari delapan kepala desa di wilayah Kecamatan Jaken saja. Angka ini belum termasuk pengumpulan dari kecamatan lain.

Empat Tersangka Ditetapkan

menetapkan empat tersangka dalam kasus ini:

  1. Sudewo – Bupati Pati periode 2025-2030
  2. Abdul Suyono – Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan
  3. Sumarjiono – Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken
  4. Karjan – Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken

Penetapan tersangka menunjukkan keseriusan dalam mengusut praktik pemerasan yang merugikan calon . Modus mark up tarif oleh bawahan juga menjadi temuan penting dalam kasus ini.

Kasus pemerasan calon di Pati menjadi contoh penyalahgunaan wewenang dalam birokrasi desa. Praktik semacam ini tidak hanya merugikan calon , tetapi juga merusak tata kelola pemerintahan yang baik.

terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan pemerasan ini.***

Setyo

Terbaru dari Setyo