IKLAN
News

Terungkap Modus Tim 8 Bupati Pati: Begini Cara Peras Calon Perangkat Desa hingga Rp 2,6 Miliar

Avatar photo
×

Terungkap Modus Tim 8 Bupati Pati: Begini Cara Peras Calon Perangkat Desa hingga Rp 2,6 Miliar

Sebarkan artikel ini
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka Bupati Pati Sudewo dalam kasus pemerasan calon perangkat desa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026). KPK mengungkap tarif pemerasan yang awalnya ditetapkan Rp 125 juta di-mark up menjadi Rp 225 juta oleh anak buah bupati. (Foto: Tangkapan layar X  @KPK_RI)
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka Bupati Pati Sudewo dalam kasus pemerasan calon perangkat desa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026). KPK mengungkap tarif pemerasan yang awalnya ditetapkan Rp 125 juta di-mark up menjadi Rp 225 juta oleh anak buah bupati. (Foto: Tangkapan layar X  @KPK_RI)

Portal Pantura, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap calon . Yang mengejutkan, tarif pemerasan yang ditetapkan kepala daerah itu justru dinaikkan lagi oleh bawahannya.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu mengungkap fakta mencengangkan tersebut dalam konferensi pers di kantor , Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026) malam yang disiarkan langsung di X @kpk_ri.

IKLAN

“Besaran tarif tersebut sudah di-mark up oleh YON dan JION dari sebelumnya Rp 125 juta sampai dengan Rp 150 juta,” ujar Asep.

YON adalah Abdul Suyono, Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan. Sementara JION merujuk pada Sumarjiono, Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken. Keduanya menaikkan tarif menjadi Rp 165 juta hingga Rp 225 juta per calon.

Berawal dari Rencana Pengisian Jabatan

Kasus bermula pada akhir 2025. Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan pembukaan formasi jabatan pada Maret 2026.

Kabupaten Pati memiliki 21 kecamatan, 401 desa, dan 5 kelurahan. Saat ini terdapat 601 jabatan yang kosong.

Informasi pembukaan formasi itu diduga dimanfaatkan Sudewo. Bupati periode 2025-2030 tersebut bekerja sama dengan tim suksesnya untuk memeras para calon .

“Atas informasi tersebut, kemudian diduga dimanfaatkan oleh saudara SDW selaku Bupati Pati,” jelas Asep.

Modus ‘Tim 8’ di Setiap Kecamatan

Sejak November 2025, Sudewo membahas rencana pengisian jabatan bersama tim suksesnya. Dia menunjuk kepala desa dari timses di tiap kecamatan sebagai Koordinator Kecamatan atau ‘Tim 8’.

Anggota ‘Tim 8’ terdiri dari:

Tim Redaksi

Setyo
Reporter Setyo
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura
Setyo

Terbaru dari Setyo