TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
News

Terungkap Modus Tim 8 Bupati Pati: Begini Cara Peras Calon Perangkat Desa hingga Rp 2,6 Miliar

×

Terungkap Modus Tim 8 Bupati Pati: Begini Cara Peras Calon Perangkat Desa hingga Rp 2,6 Miliar

Sebarkan artikel ini
Terungkap Modus Tim 8 Bupati Pati: Begini Cara Peras Calon Perangkat Desa hingga Rp 2,6 Miliar
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka Bupati Pati Sudewo dalam kasus pemerasan calon perangkat desa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026). KPK mengungkap tarif pemerasan yang awalnya ditetapkan Rp 125 juta di-mark up menjadi Rp 225 juta oleh anak buah bupati. (Foto: Tangkapan layar X  @KPK_RI)
IKLAN
Ukuran teks
  • Sisman, Kades Karangrowo, Kecamatan Juwana
  • Sudiyono, Kades Angkatan Lor, Kecamatan Tambakromo
  • Abdul Suyono, Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan
  • Imam, Kades Gadu, Kecamatan Gunungwungkal
  • Yoyon, Kades Tambaksari, Kecamatan Pati Kota
  • Pramono, Kades Sumampir, Kecamatan Pati Kota
  • Agus, Kades Slungkep, Kecamatan Kayen
  • Sumarjiono, Kades Arumanis, Kecamatan Jaken

Setyo

Terbaru dari Setyo