Portal Pantura, Brebes – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes resmi meluncurkan inovasi digital bernama SITAKA-PITA.
Sistem Pengelolaan Pendidikan Kesetaraan Terintegrasi dan Berbasis Data ini dihadirkan untuk memperkuat tata kelola lembaga pendidikan nonformal.
Langkah strategis tersebut bertujuan agar proses pemantauan, pembinaan, hingga evaluasi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) berjalan akurat.
Acara peluncuran berlangsung penuh antusias di Gedung Serba Guna SMP Negeri 2 Brebes pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran kepala serta operator SKB dan PKBM se-Kabupaten Brebes, beserta perwakilan HIMPAUDI dan IGTKI.
Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Dindikpora Brebes, Herkusnadi, S.Kom., M.M., menegaskan peran penting aplikasi baru ini.
Ia menyampaikan bahwa SITAKA-PITA bukan sekadar aplikasi digital biasa, melainkan sebuah penataan prosedur kerja yang menyeluruh.
Sistem ini mengatur pembagian peran, pengelolaan data terpadu, serta mekanisme pemantauan lembaga pendidikan nonformal secara berkala.
Melalui integrasi data ini, Dindikpora Brebes dapat merumuskan kebijakan yang tepat sasaran sesuai kondisi objektif di lapangan.
“Harapannya, melalui SITAKA-PITA, pengelolaan pendidikan kesetaraan di Kabupaten Brebes menjadi lebih terarah, lebih akuntabel, dan terintegrasi secara data. Kebijakan maupun pendataan PKBM se-Kabupaten Brebes nantinya dapat terintegrasi dalam SITAKA-PITA,” ujar Herkusnadi.
Herkusnadi juga mengimbau seluruh pengelola lembaga untuk tertib menyusun dan memperbarui data secara berkala.
Langkah digitalisasi ini mendapat apresiasi penuh dari Kepala Dindikpora Kabupaten Brebes, Sutaryono, S.H.
Sutaryono menilai kehadiran SITAKA-PITA sangat ampuh dalam menjawab berbagai tantangan administrasi yang selama ini dinilai kurang efektif.
Proses pelaporan konvensional dinilai perlu segera ditinggalkan agar pengolahan data pendidikan dapat diakses jauh lebih cepat.
“SITAKA-PITA diharapkan dapat menjawab berbagai persoalan tata kelola, terutama dalam penyampaian laporan dan pengelolaan data yang sebelumnya masih dilakukan secara konvensional,” kata Sutaryono.
Namun, ia mengingatkan agar inovasi ini terus dijalankan secara konsisten dan tidak berhenti pada seremonial peluncuran semata.
Keberhasilan platform digital ini sangat bergantung pada komitmen para pengelola SKB dan PKBM dalam menginput data secara nyata.
“Harapan saya, SITAKA-PITA ini tidak hanya menjadi seremoni saat diluncurkan. Keberlangsungan dan implementasinya harus benar-benar dijalankan. Platform digital ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai salah satu tolok ukur untuk melihat capaian dan kondisi pendidikan kesetaraan di Kabupaten Brebes,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh pihak memanfaatkan sistem ini untuk mempermudah operasional lembaga tanpa mengabaikan prosedur yang berlaku.
Implementasi SITAKA-PITA pun resmi dibuka langsung oleh Sutaryono pada Kamis, 15 Oktober 2026, sebagai tanda dimulainya era baru digitalisasi pendidikan.
Melalui sistem terintegrasi ini, mutu serta layanan pendidikan kesetaraan di Kabupaten Brebes diharapkan terus meningkat secara berkelanjutan.***

