Portal Pantura – Polsek Kramat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tegal berhasil mengamankan sembilan remaja yang terlibat aksi premanisme menggunakan senjata tajam Desa Plumbungan Kramat, Kabupaten Tegal.
Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto, membenarkan kejadian tersebut.
Ia menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, ketika dua kelompok remaja diduga hendak melakukan tawuran di Perempatan Desa Plumbungan.
“Aksi tersebut sempat coba dibubarkan oleh warga sekitar. Namun para remaja malah melawan, bahkan melempar bom molotov dan mengancam warga dengan senjata tajam berupa celurit, samurai,” jelas AKP Suyanto.
Karena kalah jumlah, situasi semakin membahayakan, warga minta bantuan. Respons cepat dan kekompakan warga akhirnya berhasil amankan sembilan remaja dari dua kelompok tersebut.
Dalam proses pemeriksaan awal, salah satu pelaku mengaku membawa senjata tajam yang digunakan saat kejadian.
Polisi Polres Tegal juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah celurit, satu bilah samurai, dan satu unit sepeda motor matic yang digunakan oleh pelaku.
“Para pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Kapolres Tegal menegaskan pihaknya sangat serius menangani kasus kasus premanisme dan tawuran remaja.
Ia mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan.
Tim Redaksi
