Portal Pantura, Brebes – Kabar baik bagi siswa dan orang tua yang ingin memastikan status bantuan pendidikan dari pemerintah. Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 masih terus disalurkan untuk membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah tanpa terkendala biaya.
Kabar baiknya, proses pengecekan kini jauh lebih praktis. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyediakan layanan SIPINTAR yang bisa diakses lewat HP maupun komputer, kapan saja dan di mana saja.
Lewat layanan ini, siswa maupun orang tua tidak perlu lagi repot datang ke sekolah atau dinas pendidikan hanya untuk mengetahui status penerima bantuan.
Cara Cek Penerima PIP 2026 di SIPINTAR
Berikut langkah-langkah mudah yang bisa diikuti:
- Buka situs resmi SIPINTAR di pip.kemendikdasmen.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
- Isi kode verifikasi atau soal hitungan sederhana yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
- Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Jika data siswa sudah terdaftar, sistem akan langsung menampilkan status penerima bantuan lengkap dengan perkembangan proses penyalurannya.
Informasi Apa Saja yang Muncul di SIPINTAR?
Selain status penerima PIP, layanan ini juga menampilkan beberapa informasi penting lainnya, di antaranya:
Status penerima Program Indonesia Pintar, tahap atau termin penyaluran bantuan, status pencairan dana, hingga informasi rekening penerima bantuan.
Apabila dana belum bisa dicairkan, biasanya sistem akan memberi keterangan terkait proses verifikasi atau kelengkapan administrasi yang masih berjalan.
Jadwal Penyaluran PIP 2026 Dibagi Tiga Termin
Penyaluran bantuan PIP tahun ini tetap dilakukan secara bertahap sepanjang tahun, yaitu:
Termin 1 berlangsung Februari sampai April 2026, diperuntukkan bagi siswa kelas akhir dan data yang sudah terverifikasi dalam DTSEN.

