Kebijakan ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban ekonomi guru honorer yang selama ini mengabdikan diri tanpa kepastian finansial yang layak.
Dengan adanya bantuan langsung, pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik sekaligus menjaga kualitas pendidikan di Indonesia.***
Berita Pilihan
Tim Redaksi
Reporter
Bondan Setiyono
Penulis
---
Editor
Portal Pantura

