IKLAN
Pendidikan

Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Dipastikan Jelang Lebaran, Ini Rinciannya

Avatar photo
×

Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Dipastikan Jelang Lebaran, Ini Rinciannya

Sebarkan artikel ini

Portal Pantura – Pemerintah memastikan tunjangan sertifikasi akan cair sebelum Lebaran 2025. Pembayaran langsung ke rekening dimulai 21 Maret 2025, mengakhiri sistem lama yang kerap menimbulkan keterlambatan.

Sebelumnya, selama 15 tahun (2010-2024), dana tunjangan dialirkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) terlebih dahulu. Proses ini memakan waktu hingga tiga bulan, bahkan lebih lambat di sejumlah daerah. Kini, skema pencairan diubah untuk memastikan penerimaan tepat waktu.

Tunjangan Profesi (TPG) diberikan sebagai apresiasi atas profesionalitas pendidik bersertifikat. Syaratnya, harus aktif mengajar di sekolah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Besaran Tunjangan Berdasarkan Golongan

– Golongan I:

iklan

Ia: Rp1.685.700–Rp2.522.600
Ib: Rp1.840.800–Rp2.670.700
Ic: Rp1.918.700–Rp2.783.700
Id: Rp1.999.900–Rp2.901.400

– Golongan II:

IIa: Rp2.184.000–Rp3.643.400
IIb: Rp2.385.000–Rp3.797.500
IIc: Rp2.485.900–Rp3.958.200
IId: Rp2.591.100–Rp4.125.600

Tim Redaksi

Nur Cinta
Reporter Nur Cinta
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura
Nur Cinta

Terbaru dari Nur Cinta

iklan