Portal Pantura, Semarang – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil membongkar tiga kasus peredaran narkotika di Kota Semarang.
Dalam operasi kilat pada Kamis, 10 September 2026, polisi menyita ratusan pil psikotropika serta paket sabu siap edar. Tiga orang terduga pengedar kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif di markas kepolisian.
Penggerebekan di Pedurungan, Ratusan Pil Disita
Pengungkapan pertama bermula di kawasan Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, pada waktu petang hari. Petugas langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan di rumah seorang pria berinisial JN berusia 31 tahun.
Di dalam lemari rumah JN, petugas menemukan 300 butir obat psikotropika jenis Alprazolam tanpa izin edar resmi. Pelaku mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari seorang buronan berinisial G untuk mencari keuntungan.
Jaringan Sabu di Genuk dan Candisari Terbongkar
Tidak lama berselang, aparat penegak hukum kembali bergerak menuju wilayah Karangroto, Kecamatan Genuk. Seorang pria berinisial YAS diringkus petugas setelah kedapatan menyimpan tiga paket sabu siap edar.
Modus Alamat Tempel di Sendangguwo
Operasi ketiga menyasar sebuah kamar kos di kawasan Sendangguwo, Kelurahan Kedungmundu, Kota Semarang. Di lokasi ini, polisi menangkap seorang pemuda berinisial INK yang menyimpan sabu dan timbangan digital.
Tersangka INK mengaku mendapat pasokan barang haram tersebut dari seseorang berinisial S yang kini buron. Ia bahkan menjalankan modus operandi sistem tempel atau alamat guna menghindari kejaran aparat penegak hukum.
Polisi Dalami Jaringan dan Modus Baru Peredaran
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto menyebut peredaran narkoba saat ini memiliki pola yang semakin beragam. Pelaku memanfaatkan sistem distribusi tersembunyi agar tidak perlu melakukan kontak langsung dengan pembeli.
Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar rumah. Peran aktif warga sangat penting untuk membantu aparat memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.***
Tim Redaksi

