Portal Pantura – Pemerintah terus menyalurkan berbagai bantuan sosial untuk meringankan beban masyarakat, khususnya kelompok rentan ekonomi. Beberapa program utama yang masih berjalan hingga 2025 adalah Program Indonesia Pintar (PIP), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Ketiga program tersebut memiliki tujuan berbeda, namun menyasar kelompok masyarakat tidak mampu. PIP mendukung akses pendidikan, PKH untuk kesejahteraan keluarga miskin, dan KIS menjamin layanan kesehatan.
Untuk memastikan bantuan diterima tepat sasaran, pemerintah menyediakan layanan daring (online) yang memungkinkan masyarakat mengecek status penerimaan hanya dengan menggunakan data pribadi seperti NIK atau NISN.
Cek Penerima Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP diberikan kepada siswa dari keluarga tidak mampu agar bisa terus bersekolah tanpa terkendala biaya. Dana bantuan disalurkan dalam tiga termin setiap tahun: Februari–April, Mei–September, dan Oktober–Desember.
Berikut cara mengecek status penerima PIP:
- Buka situs: https://pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Isi hasil penjumlahan sederhana sebagai verifikasi
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”
Jika siswa terdaftar sebagai penerima, informasi dana dan status pencairan akan muncul di layar.
Cek Penerima PKH 2025 Tahap 3
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan gizi.
Tahun 2025, PKH sudah memasuki tahap ketiga yang mencakup periode Juli–September. Bantuan disalurkan empat kali dalam setahun.
Besaran Bantuan PKH per Tahun:
- Ibu hamil: Rp3 juta
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp3 juta
- Siswa SD: Rp900 ribu
- Siswa SMP: Rp1,5 juta
- Siswa SMA: Rp2 juta
- Lansia (di atas 60 tahun): Rp2,4 juta
- Disabilitas berat: Rp2,4 juta
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta
Cara cek penerima PKH:
Tim Redaksi
