IKLAN
Ragam

Kabar Baik! Tunjangan Profesi dan Insentif Guru Non-ASN Terbaru 2026

Avatar photo
×

Kabar Baik! Tunjangan Profesi dan Insentif Guru Non-ASN Terbaru 2026

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. (Foto: Generated/ChatGPT)
Ilustrasi. (Foto: Generated/ChatGPT)
RINGKASAN
Simak rincian lengkap gaji dan tunjangan guru terbaru 2026 untuk PNS, PPPK, hingga kenaikan insentif serta TPG guru non-ASN secara transparan.

Portal Pantura – Isu mengenai besaran dan tunjangan guru mendadak menjadi topik paling panas yang diburu banyak orang pada tahun 2026 ini.

Pendapatan seorang tenaga pendidik ternyata sangat bervariasi tergantung pada status kepegawaian, golongan ruang, masa kerja, hingga kepemilikan sertifikasi.

IKLAN

Bagi guru berstatus Aparatur Sipil Negara atau ASN, komponen penghasilan utamanya mencakup pokok ditambah beragam tunjangan melekat.

Sementara itu, guru non-ASN yang telah memenuhi syarat spesifik berhak mengantongi tunjangan profesi, tunjangan khusus, atau insentif khusus dari negara.

Rincian Guru PNS Terbaru 2026

Guru dengan status Pegawai Negeri Sipil menerima bayaran bulanan berdasarkan golongan serta masa kerja pengabdian mereka.

Badan Kepegawaian Negara atau BKN menegaskan bahwa aturan teknis pokok PNS merujuk langsung pada Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2024.

Regulasi tersebut merupakan turunan resmi dari Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 serta Perpres Nomor 10 Tahun 2024.

Dinamika golongan dan masa kerja yang berbeda membuat nominal uang yang dibawa pulang oleh setiap guru PNS tentu tidak seragam.

Negara juga mengucurkan sejumlah tunjangan tambahan di luar pokok bagi guru PNS yang lolos kualifikasi.

Skema Guru PPPK 2026

Tenaga pendidik berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja juga memperoleh yang dihitung berdasarkan golongan serta masa kerja golongan.

Tim Redaksi

Bondan Setiyono
Reporter Bondan Setiyono
---
Penulis ---
Yudhi P
Editor Yudhi P
Bondan Setiyono

Terbaru dari Bondan Setiyono