Ukuran teks
Kebijakan ini menandai tahun terakhir sistem honorer di Indonesia. Langkah pemerintah ini diharapkan memberikan kepastian nasib ribuan tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Dengan status PPPK, jaminan kesejahteraan dan kepastian karier mereka akan lebih terlindungi.
Bagi honorer yang belum mengikuti seleksi, ini menjadi momentum penting. Persiapkan diri dengan baik untuk memanfaatkan peluang pengangkatan ini sebelum terlambat.***
Berita Pilihan
Jadwal Poliklinik RSUD Bumiayu Kamis 29 Oktober 2026 dan Cara Daftarnya

