UPDATE TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
Ragam Informasi

Kejari Brebes Lelang Yamaha Mio dan Honda Vario, Ini Syaratnya

×

Kejari Brebes Lelang Yamaha Mio dan Honda Vario, Ini Syaratnya

Sebarkan artikel ini
Diterbitkan:
Ilustrasi tabung gas. (Foto: Gemini/AI Generated)
⚡ RINGKASAN
Kejari Brebes lelang online motor dan ratusan tabung gas rampasan pada Oktober 2026. Cek jadwal, limit harga, serta syarat lengkap pendaftarannya.

Portal Pantura, Brebes – Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes kembali membuka kesempatan emas bagi masyarakat yang sedang berburu barang dengan harga terjangkau. Lembaga ini akan menggelar barang rampasan negara dalam waktu dekat.

tersebut rencananya akan dilaksanakan pada hari Senin, 12 Oktober 2026. Proses eksekusi ini bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan (KPKNL) .

Masyarakat tidak perlu repot datang langsung ke lokasi untuk memberikan penawaran. Pasalnya, ini menggunakan sistem penawaran terbuka secara online atau open bidding.

iklan

Semua tahapan penawaran bisa diakses dengan mudah melalui situs resmi milik pemerintah. Peserta cukup membuka alamat domain .go.id dari gawai masing-masing.

Rincian Barang

Kendaraan Bermotor dan Tabung Gas

Terdapat berbagai barang menarik yang ditawarkan kepada publik. Barang-barang ini merupakan objek sitaan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan.

Objek pertama adalah ratusan tabung gas LPG yang terdiri dari ukuran tiga kilogram dan dua belas kilogram. Nilai limit untuk paket tabung gas ini ditetapkan sebesar Rp 22.306.000 dengan uang jaminan Rp 6.691.800.

Objek kedua pasti banyak diincar karena berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio berwarna hijau. Motor bernomor polisi G 2143 CG lengkap beserta STNK ini dilelang dengan limit murah, yakni Rp 1.179.000 dan jaminan Rp 589.500.

Terakhir, ada satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah dengan pelat nomor G 2942 CLG. Limit untuk kendaraan roda dua ini adalah Rp 13.519.000 dengan ketentuan uang jaminan sebesar Rp 6.759.500.

Syarat dan Cara Mengikuti Lelang

Calon peserta wajib mendaftarkan diri serta mengaktifkan akun di situs lelang.go.id. Syaratnya sangat mudah, cukup mengunggah dokumen digital berupa KTP, NPWP, dan menyertakan nomor rekening pribadi.

Uang jaminan lelang harus disetorkan melalui Virtual Account selambat-lambatnya satu hari sebelum pelaksanaan. Jika peserta gagal memenangkan penawaran, uang tersebut akan dikembalikan secara utuh ke rekening yang didaftarkan.

Tim Redaksi

Yudhi P
Jurnalis Yudhi P
Portal Pantura
Editor Portal Pantura

Sumber Instagram @papbb_kejaribrebes

Yudhi P

Terbaru dari Yudhi P