Portal Pantura – Malam 1 Suro kembali dinantikan masyarakat Jawa. Momen ini bukan sekadar pergantian tahun dalam kalender Jawa, tetapi juga menjadi waktu sakral yang sarat tradisi, doa, dan pantangan turun-temurun.
Lalu, malam 1 Suro 2026 jatuh pada tanggal berapa? Berikut jadwal lengkap beserta 8 mitos yang masih dipercaya hingga kini.
Kapan Malam 1 Suro 2026?
Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2026 yang diterbitkan Kementerian Agama, tanggal 1 Suro 1960 Jawa jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026.
Namun, dalam tradisi Jawa, pergantian hari dimulai sejak matahari terbenam. Karena itu, malam 1 Suro dimulai lebih awal, yaitu pada Selasa malam, 16 Juni 2026, setelah waktu Magrib.
Perlu dicatat, tahun ini 1 Suro dan 1 Muharram tidak jatuh pada hari yang sama. Berdasarkan kalender Kemenag, 1 Muharram 1448 H jatuh pada 16 Juni 2026, sementara 1 Suro 1960 Jawa baru dimulai pada 17 Juni 2026, sehingga terdapat selisih satu hari di antara keduanya.
Apa Itu Malam 1 Suro?
Kata “Suro” berasal dari bahasa Arab Asyura, yang merujuk pada tanggal 10 Muharram dalam kalender Hijriah. Keistimewaan hari Asyura dalam Islam membuat masyarakat Jawa mengenal bulan Muharram dengan sebutan bulan Suro, yang kemudian ditetapkan sebagai bulan pertama dalam kalender Jawa.
Sistem kalender Jawa ini merupakan hasil inovasi Sultan Agung dari Mataram, yang menggabungkan Kalender Saka Hindu dengan Kalender Hijriah Islam demi menyatukan masyarakat Jawa.
Bagi masyarakat Jawa, bulan Suro bukan sekadar pergantian tahun. Ini adalah waktu untuk introspeksi diri, mendekatkan diri kepada Tuhan, dan menjaga ketenangan batin. Sebagian masyarakat pun menghindari pesta atau perayaan besar selama bulan ini.
Tradisi Malam 1 Suro
Berbagai tradisi masih dilestarikan untuk menyambut malam 1 Suro. Di Keraton Yogyakarta, rangkaian dimulai dengan Jamasan Pusaka, yaitu ritual membersihkan benda-benda keraton seperti keris, kereta, dan gamelan.
Setelahnya, digelar Mubeng Beteng atau berjalan mengelilingi keraton sejauh sekitar 4 kilometer tanpa alas kaki dan tanpa berbicara. Tradisi ini dikenal sebagai Tapa Bisu, simbol perenungan dan pengendalian diri.
Di berbagai daerah, masyarakat juga menggelar doa bersama, tirakatan semalam suntuk, pengajian, ziarah makam leluhur, hingga kirab budaya yang menjadi daya tarik tersendiri.
8 Mitos Malam 1 Suro yang Masih Dipercaya
Malam 1 Suro identik dengan sejumlah pantangan yang diwariskan turun-temurun. Berikut delapan mitos yang masih dipercaya sebagian masyarakat Jawa.
1. Dilarang Keluar Rumah
Masyarakat di sejumlah daerah meyakini bahwa keluar rumah tanpa keperluan penting pada malam 1 Suro bisa mendatangkan kesialan. Banyak yang memilih menghabiskan malam ini dengan berdoa dan berkumpul bersama keluarga.
2. Dilarang Berisik
Malam 1 Suro dianggap sebagai waktu untuk merenung dalam keheningan. Pantangan ini tercermin dalam tradisi Tapa Bisu, di mana peserta berjalan mengelilingi keraton tanpa mengucapkan sepatah kata pun.
3. Menjaga Lisan
Ucapan kasar, menyakiti, atau penuh amarah dihindari selama malam 1 Suro. Masyarakat Jawa percaya ucapan buruk akan berbalik dampak negatifnya kepada diri sendiri.
4. Dilarang Pindah atau Membangun Rumah
Pindah rumah atau memulai pembangunan di malam 1 Suro dipercaya membawa kesialan. Sebagian masyarakat memilih menunda rencana ini hingga bulan berikutnya.
5. Hindari Konflik dan Pertengkaran
Bulan Suro adalah waktu introspeksi dan memperbaiki hubungan dengan sesama. Pertengkaran dianggap mengurangi makna spiritual bulan ini, sehingga banyak orang berupaya menciptakan suasana damai di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
6. Menjauhi Hal Duniawi
Aktivitas hiburan dan kesenangan duniawi dianggap kurang sesuai dengan nilai sakral bulan Suro. Sebagian masyarakat memilih memperbanyak ibadah, puasa, dan doa selama bulan ini.
7. Dilarang Bepergian Jauh
Perjalanan jauh pada malam atau bulan Suro dipercaya lebih berisiko mengalami hambatan atau kecelakaan. Kepercayaan ini berkembang dari tradisi lisan dan masih dipegang sebagian kalangan hingga kini.
8. Dilarang Menggelar Hajatan
Mitos paling dikenal adalah larangan mengadakan pesta besar seperti pernikahan atau khitanan selama bulan Suro. Masyarakat Jawa meyakini hajatan di bulan yang dianggap keramat ini berpotensi mendatangkan musibah bagi keluarga yang mengadakannya.***

