Portal Pantura – Kabar baik bagi jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Pemerintah memastikan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap IV tahun 2025 mulai cair pada Oktober hingga Desember 2025.
Pencairan dilakukan bertahap melalui bank-bank Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, sesuai dengan jadwal dan wilayah masing-masing penerima. Jadi, tidak semua penerima akan mendapatkan dana bantuan di waktu yang sama.
Jadwal dan Mekanisme Pencairan PKH 2025
Kementerian Sosial (Kemensos) menjelaskan, pencairan tahap IV ini akan dilakukan secara bergelombang untuk memastikan proses distribusi berjalan lancar.
Setiap KPM diimbau untuk tidak panik jika dana belum masuk ke rekening, karena jadwal pencairan bisa berbeda antar daerah.
Selain lewat rekening, sebagian penerima juga akan mendapatkan dana melalui kantor pos, terutama bagi yang belum memiliki rekening bank Himbara.
Cara Cek Penerima PKH Oktober 2025
Untuk memastikan apakah nama kamu masih terdaftar sebagai penerima PKH tahap IV, berikut langkah-langkah resmi yang bisa dilakukan:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat di KTP.
- Masukkan nama lengkap sesuai data penerima.
- Ketik kode huruf verifikasi yang muncul di layar.
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasilnya.
Jika kamu masih terdaftar, akan muncul informasi lengkap tentang jenis bantuan dan periode pencairan. Namun, jika muncul keterangan “Tidak Terdaftar Sebagai Peserta”, berarti kamu tidak termasuk penerima PKH tahap ini.
Selain situs resmi, kamu juga bisa mengecek melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di Play Store. Alternatif lainnya, tanyakan langsung ke pendamping PKH atau petugas desa setempat.
Rincian Besaran Dana PKH Tahap IV 2025
Nominal bantuan PKH berbeda-beda tergantung kategori penerima manfaat. Berikut daftar lengkap besaran bantuan tahap IV tahun 2025:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
- Lansia (di atas 60 tahun): Rp600.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
Dana bantuan ini diberikan untuk empat tahap dalam setahun, sehingga total bantuan yang diterima penerima manfaat bisa mencapai jutaan rupiah dalam satu tahun.
Cara Mencairkan Dana PKH
Proses pencairan bisa dilakukan melalui:

