Portal Pantura, Brebes – Kabar soal pencairan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) senilai Rp900.000 kembali ramai dicari masyarakat pada Juli 2026.
Bantuan yang sempat menjadi andalan keluarga kurang mampu ini rupanya belum mendapat kepastian kelanjutan dari pemerintah.
Belum Ada Jadwal Resmi Pencairan
Hingga awal Juli 2026, Kementerian Sosial belum mengumumkan jadwal pencairan BLT Kesra Rp900.000 untuk periode ini.
Program bantuan tersebut sebelumnya memang sudah dijadwalkan berakhir pada 31 Desember 2025, sehingga penyalurannya di tahun 2026 masih menjadi tanda tanya besar.
Program 2025 Sebagai Acuan
Sebagai gambaran, BLT Kesra 2025 memberikan bantuan Rp300.000 per bulan untuk periode Oktober, November, dan Desember 2025, yang dibayarkan sekaligus menjadi Rp900.000 per keluarga penerima manfaat.
Program ini menyasar lebih dari 35 juta keluarga dari kelompok desil 1 hingga desil 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), dan disalurkan melalui bank Himbara serta PT Pos Indonesia.
Masyarakat diimbau tidak langsung percaya jika ada informasi yang menyebut nominal maupun syarat program 2025 otomatis berlaku untuk 2026, sebab kebijakan baru belum diumumkan secara resmi.
Pernyataan Menteri Sosial
Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebelumnya menegaskan pentingnya penyaluran bansos yang tepat waktu agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
Menurutnya, BLT Kesra merupakan instrumen strategis pemerintah untuk menjaga daya beli keluarga miskin dan rentan, terutama menjelang pergantian tahun.
Cara Cek Status Penerima BLT Kesra
Melalui Situs Cek Bansos
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah sesuai KTP
- Isi nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode captcha
- Klik tombol “Cari Data”
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Buat akun dan lengkapi data diri
- Unggah foto KTP dan swafoto
- Login, lalu buka menu Profil untuk melihat status kepesertaan
Syarat Penerima BLT Kesra
Jika program dilanjutkan, calon penerima umumnya harus memenuhi kriteria berikut:

