IKLAN
Sorotan Utama

Akreditasi Pemantau Pilkada Brebes 2024 Dicabut, Ketua LSM Hati Kita Sebut Ada Indikasi Dugaan Kecurangan

Avatar photo
×

Akreditasi Pemantau Pilkada Brebes 2024 Dicabut, Ketua LSM Hati Kita Sebut Ada Indikasi Dugaan Kecurangan

Sebarkan artikel ini

Portal Pantura, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten resmi mencabut akreditasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Hati Kita sebagai pemantau pada pemilihan bupati dan wakil bupati 2024.

Keputusan tersebut ditetapkan melalui Keputusan KPU Kabupaten Nomor 2346 Tahun 2024 tentang Pencabutan Akreditasi Lembaga Pemantau Pemilihan.

IKLAN

Ketua KPU Kabupaten , Manja Lestari Damanik, membenarkan pencabutan ini saat dihubungi melalui aplikasi pesan singkat.

Ia menyebut bahwa LSM Hati Kita dianggap melanggar prinsip netralitas yang wajib dijunjung tinggi oleh lembaga pemantau .

“Akreditasi mereka dicabut karena terbukti tidak independen. Hal ini melanggar syarat-syarat dasar sebagai pemantau pemilihan,” jelas Manja, tanpa memberikan rincian lebih lanjut terkait temuan pelanggaran tersebut.

LSM Hati Kita Pertanyakan Keputusan KPU

Menanggapi pencabutan tersebut, Ketua LSM Hati Kita, Bagus Handoko, menyampaikan keberatan atas langkah KPU Brebes.

Ia menilai keputusan ini janggal, terutama karena diambil beberapa jam menjelang pelaksanaan .

“Kami sangat menyayangkan keputusan ini, apalagi dilakukan di saat-saat terakhir menjelang pemilihan. Langkah ini memunculkan tanda tanya besar dan bisa dianggap sebagai bentuk awal dugaan kecurangan dalam proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Brebes 2024,” tegas Bagus.

Menurutnya, keputusan KPU ini berpotensi mengurangi transparansi dan akuntabilitas .

Bagus juga menekankan bahwa peran pemantau pemilihan sangat penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan bersih, jujur, dan adil.

Tim Redaksi

Yudhi P
Reporter Yudhi P
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura
Yudhi P

Terbaru dari Yudhi P